Ikuti Kami

Banteng Lombok Timur Soroti Tajam Penonaktifan Pluhan Ribu Peserta PBI JKN 

Fenomena ini memicu kegelisahan luas karena kelompok miskin kini kesulitan mengakses fasilitas medis secara cuma-cuma.

Banteng Lombok Timur Soroti Tajam Penonaktifan Pluhan Ribu Peserta PBI JKN 
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Sukro.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Sukro, menyoroti tajam kebijakan penonaktifan puluhan ribu peserta PBI JKN di wilayahnya. Data Dinas Kesehatan Provinsi NTB mencatat sebanyak 62.532 jiwa kehilangan jaminan kesehatan gratis sejak Februari 2026.

”Kami sangat prihatin dengan penonaktifan mendadak puluhan ribu peserta PBI JKN di Lombok Timur,” katanya, Selasa (17/02).

Fenomena ini memicu kegelisahan luas karena kelompok miskin kini kesulitan mengakses fasilitas medis secara cuma-cuma. Banyak warga melapor kebingungan saat mendapati status kepesertaan mereka tiba-tiba tidak aktif ketika hendak berobat ke puskesmas.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

"Kondisi ini menyangkut nasib masyarakat kecil yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk bertahan hidup,” jelasnya.​

Menyikapi krisis tersebut, Sukro mendesak pemerintah daerah segera memvalidasi ulang data kemiskinan agar bantuan tepat sasaran. Ia menganggap sinkronisasi DTKS dengan data kependudukan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan karut-marut administratif ini.

"Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dan harus melakukan langkah cepat melalui verifikasi data,” ujarnya.

​Lebih lanjut, ia mendorong Pemda Lombok Timur serta Pemerintah Provinsi NTB berkolaborasi mencari skema pembiayaan alternatif bagi warga terdampak. Sukro menilai penggunaan dana APBD bisa menjadi solusi sementara untuk menutup celah jaminan yang hilang dari pusat.​

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas

”Pihak eksekutif harus putar otak mencari solusi agar hak masyarakat tidak terabaikan begitu saja,” cetusnya.

Ia memandang persoalan ini sebagai masalah hak asasi mendasar yang harus negara penuhi tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Maka dari itu, transparansi data serta pembukaan kanal pengaduan di tingkat desa sangat penting untuk mendampingi pasien.

"Kesehatan adalah hak dasar, bukan kemewahan, sehingga negara wajib hadir menjamin layanan bagi rakyatnya,” pungkasnya.

Quote