Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan Jatim membaca kecenderungan mayoritas publik tetap menginginkan agar Pilkada digelar secara langsung bukan melalui DPRD.
PDI Perjuangan pun sebelumnya memutuskan untuk menolak wacana Pilkada melalui DPRD.
Kecenderungan publik tersebut dibaca Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono saat menanggapi sejumlah hasil survei terkait wacana Pilkada.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Di antaranya, hasil survei terbaru Litbang Kompas yang melakukan jajak pendapat yang dirilis Januari 2026.
“Data empiris menunjukkan bahwa rakyat Indonesia secara konsisten menolak gagasan Pilkada tidak langsung,” kata Deni yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (13/1).
Litbang Kompas sebelumnya menggelar survei pada periode 8 sampai 11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi.
Survei tersebut memakai margin of error sebesar kurang lebih 4,24 persen.
Hasilnya 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung di mana rakyat-lah yang memilih merupakan sistem paling cocok.
Sedangkan yang menyatakan kepala daerah dipilih oleh DPRD merupakan sistem yang paling cocok sebesar 5,6 persen.
PDIP menilai hasil survei semacam itu, sudah menjadi gambaran bahwa mayoritas publik tetap menginginkan Pilkada digelar secara langsung.
Artinya, menolak bergulirnya wacana Pilkada melalui DPRD. Terlebih, sejumlah lembaga survei lain juga merilis hasil jajak pendapat.
Deni mengutip sejumlah hasil survei lain misalnya LSI Denny JA yang dilakukan 10-19 Oktober 2025 dan dirilis 7 Januari 2026, di mana hasilnya 66,1 persen menyatakan tidak setuju Pilkada dipilih oleh DPRD dan hanya 28,6 persen yang menyatakan setuju atau sangat setuju.
Kemudian survei lain adalah Populi Center yang dilakukan pada Oktober 2025 dan dirilis pada November.
Hasilnya, 89,6 persen responden menginginkan gubernur dipilih secara langsung. Lalu 94,3 persen responden menghendaki mekanisme serupa untuk pemilihan bupati dan wali kota.
Baca: Ganjar Pranowo Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada
Hanya 5,8 persen responden menginginkan gubernur ditunjuk pemerintah pusat, dan 2,3 persen memilih penunjukan oleh DPRD provinsi.
Menurut Deni, angka survei semacam ini konsisten dari waktu ke waktu yang dinilai menandakan preferensi masyarakat terhadap Pilkada langsung bukan sekadar sentimen sesaat.
“Dalam konteks demokrasi, mengabaikan suara mayoritas yang begitu dominan adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat itu sendiri,” ujar politisi muda ini.

















































































