Ikuti Kami

Basarah: Pencalonan Gibran Ikut Proses Internal Partai

Gibran telah mengikuti proses seleksi internal partai sebelum mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon wali kota. 

Basarah: Pencalonan Gibran Ikut Proses Internal Partai
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa

Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan menegaskan tak ada dinasti politik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menjelaskan Gibran telah mengikuti proses seleksi internal partai sebelum mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon wali kota. 

Baca: Rudy Optimistis Gibran-Teguh Raih 61 Persen Suara

"Gibran ikut kontestasi Pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDI Perjuangan untuk kemudian mendapat tiket Pilkada Solo untuk berkontestasi dan menarik simpati serta pilihan politik warga Solo untuk dipilih menjadi Wali Kota Solo," kata Basarah 

Basarah menegaskan, rekomendasi untuk Gibran tidak diberikan begitu saja. Setelah mendapatkan rekomendasi pun, Gibran harus bekerja demi mendapatkan suara warga Solo. 

Ia mengatakan, rakyat yang akan menjadi penentu apakah Gibran akan duduk di kursi wali kota atau tidak. 

"Dia (Gibran) harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDI Perjuangan serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," ujar Basarah. 

Baca: Rudy Siap Libatkan Purnomo Dalam Tim Pemenangan

Gibran memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya, yaitu hak untuk memilih dan dipilih. Ia menuturkan, majunya Gibran sebagai calon Wali Kota Solo berlandaskan pada hak tersebut. 

"Jangan sampai karena Gibran anak seorang presiden, lalu hak-hak politiknya dicabut. Padahal tidak seorang pun di dunia ini yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," tandas Wakil Ketua MPR RI ini
 

Quote