Ikuti Kami

Disinggung FPI, Gibran: Selalu Ada Bawaslu Yang Mengawasi

KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftar peserta pilkada, namun dibatasi 50 orang.

Disinggung FPI, Gibran: Selalu Ada Bawaslu Yang Mengawasi
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Solo, Gesuri.id - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengakui sudah menaati peraturan soal peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran, baru-baru ini.

Baca: Jokowi: Pengembangan Sektor Pangan Butuh Cara Baru Inovatif

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta pilkada.

Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang. Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi.

Seperti diketahui, nama Gibran disinggung Aziz Yanuar, pengacara Front Pembela Islam (FPI) terkait keramaian yang muncul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/).

Seperti diketahui, pernyataan muncul setelah Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Menurutnya, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Baca: Bobby Nasution Akan Bangun Kantong Parkir Atasi Semrawut

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Aziz pun menyebut salah satunya acara yang digelar Gibran saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo beberapa waktu lalu.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11).

Quote