Ikuti Kami

Endro Tuntut KPU & Bawaslu Cari Solusi Buruknya Kinerja

"Hanya mengandalkan temuan dari masyarakat bukan hasil kerjanya sendiri atau hasil deteksi dini perangkatnya”.

Endro Tuntut KPU & Bawaslu Cari Solusi Buruknya Kinerja
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menuntut KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mencari terobosan solusi atas buruknya kinerja dan etika penyelenggara Pemilu di banyak daerah di Indonesia, juga beberapa daerah di Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu.

“Bagaimana tanggungjawab dari BAWASLU Pusat terhadap Bawaslu Daerah yang kinerjanya payah seperti itu, hanya mengandalkan temuan dari masyarakat bukan hasil kerjanya sendiri atau hasil deteksi dini perangkatnya,” ungkap Endro dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, serta RDP dengan KPU, BAWASLU dan DKPP, Senin (15/3). 

Baca: Endro: Rakyat Berhak Dapat Layanan Prima, Dijamin Konstitusi

Kader PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini mengambil kasus pelanggaran berat di Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung. 

“Di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pengaduan yang kami terima, salah satunya Ketua KPU-nya membuka kotak suara tanpa saksi calon, ada pemilhan ulang yang melanggar peraturan, dan lain-lain. Laporan pengaduan ini juga dilaporkan ke MK dan DKPP,” ungkapnya. 

Di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Endro melanjutkan, justru lebih konyol lagi, Ketua BAWASLU bersurat kepada Parpol pengusung Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk tidak memasang  atribut partai, foto pasangan Cakada di kantor partai-partai pendukung dimasa tenang. 

“Ini gila, apa? Kantor partai dilarang pasang atribut partai. Penyelenggara Pemilu seperti ini jelas tidak berkualitas, tidak profesional, tidak paham UU dan peraturan Pemilu. Kenapa orang- orang semacam ini bisa jadi Komisioner BAWASLU? Kenapa engga dibuang saja? Ini mau diapakan, didiamkan?” ungkapnya.

Menurut Endro Suswantoro Yahman, dirinya belum mengetahui kemajuan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak yang dilaksanakan Desember 2020 lalu. Namun, Endro berpendapat, perangkat penyelenggara pemilu yang tidak profesional, melanggar etika, dan berkinerja buruk seperti itu hanya menjadi ‘limbah demokrasi’, dan perlu mendapat sanksi berat sebagai efek jera.

“Saya belum tahu kemajuannya seperti apa hasil evaluasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di pusat khususnya untuk kasus KPU Kabupaten Pesisir Barat, Bawaslu Kab Pesawaran, Ketua BAWASLU Provinsi Lampung. Sebaiknya mereka harus diberi sangsi yang berat agar menjadi efek jera sehingga pemilu serentak tahun 2024 tidak muncul pelanggaran sejenis. Perilaku seperti ini yang merusak dan menurunkan indeks demokrasi. ‘Limbah demokrasi’ harus segera dimusnahkan,” ungkapnya. 

Dalam catatannya, dari Pemilu ke Pemilu persoalan yang dihadapi selalu berulang-ulang. “Dari Pemilu ke Pemilu banyak sekali sengketa yang selalu berulang. Ini sebenarnya kan pekerjaan rutin 5 tahunan. Dan permasalahan yang dihadapi yang itu-itu saja, kok bisa  persoalan sejenis muncul  terjadi berulang,” ungkapnya.

Baca: Pertemuan Mega-Moeldoko Tanpa Bukti, Tempo Langgar Etika!

Menurut Endro S. Yahman, tolak ukur sukses atau tidaknya suatu acara pemilihan bukan diukur dengan banyaknya temuan dan sengketa pemilu yang diadili. “Suksesnya Pemilu adalah bila tidak ada sengketa, semua menerima hasilnya. Bukan diukur dengan banyaknya temuan pelanggaran,” jelasnya.

Artinya, lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung I ini, ada beberapa aspek kinerja yang harus diperbaiki. Baik dari aspek sumberdaya manusia maupun dari aspek penegakan perangkat aturan yang ada.

Karena itu Endro meminta agar KPU, BAWASLU dan DKPP duduk bersama mencari terobosan agar untuk memperbaiki kinerja  penyelenggara Pemilu, agar potensi pelanggaran pemilu bisa dideteksi sedini mungkin sehingga mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Selain itu, kalaupun memang harus muncul sengketa, maka sengketa Pemilu bisa diadili secara cepat fan seadil-adilnya.

“Coba cari terobosan bagaimana persoalan sengketa Pemilu bisa diadili dengan cepat dan seadil-adilnya. Terobosan dari DKPP seperti apa, KPU seperti apa, BAWASLU seperti apa,” pungkas Endro Suswantoro Yahman.

Quote