Ikuti Kami

Ganjar-Mahfud Siapkan 100 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Finsensius mengaku persiapan untuk menghadapi PHPU ini sudah sangat matang dan tinggal menunggu persidangan.

Ganjar-Mahfud Siapkan 100 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (kiri dan tengah) didampingi Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Kanan) usai konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Jakarta, Gesuri.id - Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo -Mahfud MD akan menyiapkan 100 pengacara untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa. 

"Kalau berdasarkan SK (Surat Keputusan) itu, kalau saya tidak salah ada kurang lebih 100 (pengacara) tapi mungkin nanti yang hadir di MK menyesuaikan," kata Finsensius, Jumat (22/3/2024).

Finsensius mengaku persiapan untuk menghadapi PHPU ini sudah sangat matang dan tinggal menunggu persidangan. Para saksi dan ahli pun juga akan dihadirkan langsung nantinya saat persidangan.

"Persiapan kita sudah 100% jadi besok tinggal daftar saja di MK, kita sudah menyiapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti, kemudian saksi ahli, kita sudah siap, tinggal nanti kita proses agenda persidangan nanti kita akan hadirkan semuanya," katanya. 

Besok dikarenakan hari terakhir pendaftaran PHPU, tim Ganjar-Mahfud akan datang ke MK sekitar pukul 16.00 WIB. Pihaknya akan membawa sejumlah alat bukti yang menuju pada kecurangan pemilu yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilpres 2024.

Dengan adanya pendaftaran PHPU ini, tim Ganjar-Mahfud meminta majelis hakim agar bisa memutuskan Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang, serta mendiskusikan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming. 

"Jadi kita mendalilkan itu karena kita melihat dalam Undang-Undang Pemilu kita, itu masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan TSM itu. Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasi paslon 02, kira-kira begitu," pungkasnya.

Sumber 

Quote