Ikuti Kami

Hasto Bersyukur PDI Perjuangan Kembali Dipercaya Rakyat

Naiknya suara PDI Perjuangan dalam Pemilu kali ini berkat koreksi internal.

Hasto Bersyukur PDI Perjuangan Kembali Dipercaya Rakyat
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersyukur atas meningkatnya perolehan suara yang menempatkan partainya sebagai pemenang Pemilu 2019. Hal tersebut membuktikan masih tingginya kepercayaan rakyat kepada PDI Perjuangan.

Baca: Jokowi-Ma'ruf Menang di Markas FPI dan TPS Rizieq Shihab

"Ya kami mengucapkan sukur atas kepercayaan rakyat kepada PDI Perjuangan," ungkap Hasto saat ditemui di kediaman Megawati Seokarnoputri daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).

Hasto mengaku naiknya suara PDI Perjuangan dalam Pemilu kali ini berkat koreksi internal yang dilakukan partainya pasca kalah saat Pemilu 2004 lalu. 

"Kami pernah punya pengalaman kalah di 2004 karena itu kami terus memperbaiki diri, melakukan kritik, otokritik dan kami tidam mentolelir terhadap mereka yang menyalahgunakan kekuasaan," ungkap Hasto.

Tak hanya itu, Hasto menjelaskan bahwa partainya terus melakukan penyempurnaan manajemen partai seperti memperkuat sekolah partai sebagai lusat penggemblengan kepemimpinan bagi anak bangsa. Hal inilah yang membuat kepercayaan yang ada akan mereka manfaatkan sebaik-baiknya.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas hingga pukul 20:00 WIB, PDI Perjuangan memperoleh suara sebesar 20,57 persen. Angka tersebut relatif naik secara signifikan dibanding Pileg 2014 lalu sebesar dua persen. Saat itu, partai berlogo banteng tersebut memperoleh suara 18,95 persen berdasarkan penghitungan KPU.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan PDI Perjuangan mendapatkan suara dari daerah seperti Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, seluruh Kalimantan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Daerah-daerah tersebut juga merupakan lumbung suara bagi Jokowi-Ma'ruf Amin.ia mengatakan, hasil tersebut memberikan korelasi positif bagi kemenangan kandidat kepala negara dan partai.

"Tapi sebagaimana diucapkan, lebih baik menungu rekapitulasi KPU," kata Hasto.

Untuk diketahui, KPU menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama 35 hari setelah pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019. Sehingga, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.

Baca: Klaim Menang, PDI Perjuangan Tetap Tunggu Rekapitulasi KPU

Menurut Undang-Undang paling lama 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan KPU sudah harus mengumumkan," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hal itu sesuai pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatakan bahwa KPU menetapkan pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara parpol untuk DPR RI dan perolehan suara DPD paling lama 35 hari setelah pemungutan suara. Sementara, KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD Provinsi paling lama 25 hari setelah pemungutan suara. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD Kabupaten/Kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara.

Quote