Tangerang, Gesuri.id - Irvansyah Asmat kembali menahkodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Tangerang, untuk masa bakti periode 2025 hingga 2030 mendatang dan langsung dikukuhkan sebagai Ketua DPC.
Oada Pemilu 2029 mendatang, Irvansyah menargetkan PDI Perjuangan menang.
Pengukuhan Irvansyah melalui Konferensi Cabang atau Konfercab yang berlangsung di sekretariat partai berlambang banteng moncong putih tersebut, tepatnya Jalan Pemda Tigaraksa, Desa Mata Gara, Kecamatan Tigaraksa, Ahad (28/12).
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Selain kembali menobatkan, eks Calon Wakil Bupati Tangerang dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu ini, PDI Perjuangan turut merombak formasi dan mengukuhkan jajaran fungsionaris utama DPC baru yang lainnya.
Antara lain, Hugo Pranata sebagai Sekertaris dan Dicky Setiawan Bendahara. Sementara Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail sebagai salah satu Wakil Ketua. Terpantau Kholid- eks Ketua DPRD periode 2019-2024 tersebut tak hadir di lokasi Konfercab.
Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ribka Tjibtaning mengatakan, penetapan Irvansyah tak serta merta hanya melalui Konfercab yang diikuti oleh 29 jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) atau Kader di tingkat Kecamatan maupun setiap perwakilan Ranting atau di tingkat desa semata.
Akan tetapi, melalui berbagai tahapan. Seperti, uji kepatutan dan kelayakan serta penjaringan ketat yang telah diselenggarakan oleh DPP, hingga rapat pleno.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Menurutnya, Penetapan Jajaran Struktur DPC PDI Perjuangan terbaru ini sudah langsung direstui oleh sang Ketua Umum DPP, Megawati Soekarno Putri dan Sekertaris Jenderal (Sekjend) Hasto Kristiyanto.
“Pengukuhan ini sudah ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum dan Sekjend, dan itu sudah final,” ujarnya.
Usai terpilih, Irvansyah Asmat meyakini jajaran struktur pengurus barunya akan lebih solid.
“Kami yakin dengan komposisi struktur pengurus yang baru saja dilantik, kami akan memenangkan Pemilu di 2029 mendatang,” ungkapnya.

















































































