Ikuti Kami

Isu e-KTP WNA, Tjahjo Nilai Ada Unsur Kesengajaan

Menurut Tjahjo, WNA yang memiliki e-KTP di Indonesia selama ini hanya berada di Sumatera, Jawa, dan Bali dengan total mencapai seribuan.

Isu e-KTP WNA, Tjahjo Nilai Ada Unsur Kesengajaan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Yogyakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai ada indikasi unsur kesengajaan pihak tertentu yang ingin melempar isu soal kepemilikan KTP elektronik oleh warga negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat, menjelang Pemilu 2019.

"Ada unsur kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar," kata Tjahjo seusai penutupan Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (2/3).

Baca: Insiden e-KTP Tercecer, Tjahjo: Tak Bisa untuk Politik

Sesuai dengan hasil pengecekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, nomor induk kependudukan (NIK) yang disebut milik WNA asal Cina di Cianjur ternyata setelah dilakukan pengecekan ternyata merupakan NIK milik WNI asal Cianjur bernama Bahar.

"Setelah kemarin dicek KPU yang namanya warga negara asing itu NIK-nya beda, NIK-nya namanya Bahar," katanya.

Apabila memenuhi peraturan tertentu, kata Tjahjo, WNA memang bisa memiliki e-KTP. Meskipun demikian, melalui KTP yang dimiliki itu, mereka tetap tidak bisa menggunakan hak pilih.

"Boleh mengajukan untuk tinggal tetap sesuai dengan Undang-Undang (UU) Imigrasi dan ada surat rekomendasi dari Imigrasi. Akan tetapi, mereka tetap tidak boleh menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Menurut Tjahjo, WNA yang memiliki e-KTP di Indonesia selama ini hanya berada di Sumatera, Jawa, dan Bali dengan total mencapai seribuan.

Baca: Tjahjo: KTP Bagi WNA Lewat Proses Panjang & Selektif

Namun, semenjak muncul polemik mengenai KTP elektronik milik WNA, Kemendagri untuk sementara menutup akses pengurusan KTP untuk WNA.

"Daripada sekarang ribut-ribut kemarin Ditjen Dukcapil kami setop dululah," katanya.

Quote