Ikuti Kami

Mahfud MD soal Wujudkan Keadilan: Aturan Hukum Sudah Benar, Tinggal Ditegakkan

Mahfud: Pokoknya dimulai dari penengak hukumnya. Karena hukum itu ada tiga.

Mahfud MD soal Wujudkan Keadilan: Aturan Hukum Sudah Benar, Tinggal Ditegakkan
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan berfokus mewujudkan keadilan di Indonesia. Langkah yang mesti dilakukan menurutnya adalah menegakkan aturan hukum dengan benar.

“Dimulai dari penegak hukumnya. Itu saja. Kalau mau diurai itu panjang, satu kuliah enggak cukup. Pokoknya dimulai dari penengak hukumnya. Karena hukum itu ada tiga,” tutur Mahfud di Universitas Faletehan, Cilegon, Serang, Banten, Rabu (13/12/2023).

“Satu, sistem aturannya. Dua, sistem penegakkannya. Tiga, sistem budayanya. Nah kita dari penegakannya, kalau aturannya sudah benar,” sambungnya.

Mahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Hal itu pun berdasarkan sejarah kehidupan manusia di dunia.

“Kalau negara tidak adil, bubar. Sewenang-wenang, bubar,” jelas dia.

Jika sampai pada kondisi disorientasi, lanjutnya, maka akan terjadi ketidakpercayaan yang jika dibiarkan dapat menimbulkan pembangkangan masyarakat.

“Lihat saja masyarakat kalau hukumnya tidak adil, polisi dilawan, jaksanya dilawan, pemerintahnya dilawan, kalau disobedience ini dibiarkan terus, rakyat dibiarkan menderita maka terjadi disintegrasi,” Mahfud menandaskan.

Quote