Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan jika bansos merupakan sebuah kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat dirinya ditanya oleh salah satu anak muda soal pandangannya mengenai bansos yang dipolitisasi oleh pemerintah negara, dalam acara diskusi 'Tabrak Prof' yang berlangsung di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
"Politisasi Bansos, saya sampaikan dulu bahwa bansos itu adalah kebijakan negara bukan hadiah dari presiden," kata Mahfud.
"Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri mengatakan ini (bansos) dari Presiden Republik Indonesia, 'ini bapaknya calon wakil presiden, lho' gitu sehingga ditempeli, sehingga tidak boleh, bansos itu perintah undang-undang dasar," imbuhnya.
Mahfud memaparkan dalam undang-undang dasar, bansos memiliki satu bab tersendiri tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial disitu, disebut fakir miskin dipelihara oleh negara, diantara lain dengan memberi bansos. Oleh karena itu bansos bukan hadiah dari pejabat tetapi dari negara.
"Sebarkan kepada masyarakat bahwa bansos adalah hak masyarakat yang diambil juga dananya dari rakyat, ini terkadang salah kaprah, kadang dibagikan dipinggir jalan dikasihkan orang naik mobil, bansos dibagikan bukan dijalam raya tapi di desa-desa terpencil," ucap Mahfud.