Ikuti Kami

Mantap Hadapi Debat, Gibran Dilatih Pelatih Mumpuni

Debat paslon sebanyak dua kali pada 6 November 2020 dan awal Desember 2020.

Mantap Hadapi Debat, Gibran Dilatih Pelatih Mumpuni
Calon Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Surakarta, Gesuri.id – Calon Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menghadapi debat paslon sebanyak dua kali pada 6 November 2020 dan awal Desember 2020.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyatakan sudah mempersiapkan diri melalui simulasi yang dilaksanakan beberapa kali. 

Baca: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Gibran: PR Bapak Banyak

"Kan sudah simulasi, jadi sudah siap. Latihannya beberapa kali lah," ucapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10).

Latihan tersebut juga mencakup pembawaan saat debat, intonasi, dan sebagainya. Gibran mengaku dilatih oleh beberapa trainer dari tim pemenangan.

Bapak dua anak tersebut telah menyiapkan materi debat terkait beberapa bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Selain itu, sejumlah data pendukung juga telah disiapkan.

"Terutama yang paling penting pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19," imbuhnya.

Pengusaha marbatak tersebut menyatakan, belum mendapat informasi secara detail dari KPU Solo terkait teknis debat, termasuk lokasi dan waktunya. Dia hanya mengetahui tanggal pelaksanaan debat pada 6 November, serta ihwal ketentuan batasan peserta yang hadir dalam ruangan.

"Ya tidak masalah (soal pembatasan). Yang penting kan kita menjaga protokol kesehatan, tidak ada pengumpulan massa," ucapnya.

Baca: Cakada Langgar Prokes, PDI Perjuangan: Sanksi Menanti

Sementara itu, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan, KPU masih menyiapkan semua hal untuk pelaksanaan debat, termasuk moderator, tim penyusun materi, dan perangkat lainnya. Hal itu ditentukan melalui rapat pleno.

Nantinya, pelaksanaan debat digelar di ruangan tanpa penonton. Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa tim kampanye maksimal empat orang. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 465 Tahun 2020. Beleid tersebut juga menyebutkan, acara debat disiarkan langsung melalui lembaga penyiaran publik maupun swasta. Namun, KPU daerah diperbolehkan menyiarkan secara streaming jika terkendala anggaran.

"Anggaran kami tidak cukup untuk menyiarkan debat secara langsung, hanya cukup untuk siaran tunda. Makanya kami akan siarkan melalui live streaming di akun media sosial milik KPU," ucap Nurul kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Quote