Ikuti Kami

Pasangan BAILEO Unggul Mutlak di Kabupaten Buru Selatan

"BAILEO" menang di kabupaten tersebut dengan meraih 25.513 suara.

Pasangan BAILEO Unggul Mutlak di Kabupaten Buru Selatan
Murad Ismail - Barnabas Orno.

Buru Selatan, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan menetapkan pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail - Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" menang di kabupaten tersebut dengan meraih 25.513 suara.

Ketua KPU kabupaten Buru Selatan, Said Sabi di konfirmasi, Kamis (5/7) membenarkan pasangan dengan nomor urut 2 tersebut telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Maluku dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung Rabu (4/7), dengan meraih 60,03 persen dari total suara sah sebanyak 42.494 suara.

Baca: Hasil "Quick Count" LSI, BAILEO Unggul Telak

Dia mengatakan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Maluku di Buru Selatan tercatat sebanyak 51.710 orang sedangkan yang menggunakan hak pilih sebanyak 43.063 orang dengan suara sah sebanyak 42.494 suara dan tidak sah 569 suara.

Dari suara sah tersebut diperoleh suara pasangan calon nomor urut 1 Said Assagaff - Andreas Rentanubun (SANTUN) sebanyak 8.675 suara, pasangan BAILEO dengan nomor urut 2 meraih 25.513 suara dan pasangan jalur perseorangan Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath (HEBAT) hanya meraih 6.306 suara.

Pasangan BAILEO tercatat menang telak di lima kecamatan yang ada di kabupaten Buru Selatan diantaranya di kecamatan Leksula sebanyak 3.915 suara, Namrole 8.079 suara, Ambalau, 3.706 suara, Kepala Madan 4.193 suara, Fena Fafan 1.619 suara dan kecamatan Waesama sebanyak 6.001 suara.

Pasangan SANTUN memperoleh 1.843 suara di Kecamatan Leksula, Namrole 1.469 suara, Ambalau, 1.421 suara, Kepala Madan 1.623 suara, Fena Fafan 680 suara dan kecamatan Waesama 1.997 suara.

Sedangkan pasangan HEBAT meraih 1.910 suara di kecamatan Leksula, Namrole 776 suara, Ambalau, 628 suara, Kepala Madan 998 suara, Fena Fafan 342 suara dan kecamatan Waesama 1.314 suara.

 Menurut Said, rekapitulasi penghitungan dilakukan dengan bedah kotak suara serta paparan dari lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta penghitungan dan penetapan, dengan dihadiri saksi tiga pasangan calon serta komisioner panwaslu.

Baca: Pasangan BAILEO Diyakini Bawa Harapan Baru Bagi Maluku

Rekapituasi dilakukan dengan menjumlahkan data dalam formulir model DA-1 KWK dari seluruh kecamatan dan dituangkan dalam formulir DB1-KWK.

"Hasil rekapitulasi ini akan diserahkan kepada KPU provinsi Maluku untuk dilakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Maluku yang dijadwalkan berlangsung 7-9 Juli," tambahnya.

Quote