Ikuti Kami

PDI Perjuangan Ternate Optimistis AGK-YA Menangi PSU

Sesuai putusan MK untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana, Taliabu Barat dan 6 desa di Halmahera Utara.

PDI Perjuangan Ternate Optimistis AGK-YA Menangi PSU
Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Senen.

Ternate, Gesuri.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maluku Utara (Malut) optimistis pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Abdul Gani Kasuba/Al Yasin Ali (AGK/YA) dapat memenangi pilkada di Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Sesuai putusan MK untuk PSU di Kecamatan Sanana, Taliabu Barat dan 6 desa di Halmahera Utara membuka peluang bagi paslon AGK/YA untuk menang," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Senen di Ternate, Jumat (21/9).

Baca: Mantap, Semarang Jadi Wilayah Percontohan Bencana

Berdasarkan data hasil pleno KPU kabupaten/kota dan KPU Malut, perolehan suara Paslon Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM/RIVAI) 176.993 Suara, BUR-JADI : 143.414 Suara, AGK-YA : 169.123 suara dan paslon MK-MAJU : 65.202 suara.

Adapun jumlah total suara berdasarkan rekapitulasi di tingkat Provinsi yakni, suara sah sebanyak 554.734, suara tidak sah 7.976, total sauara dan tidak sah 562.710. Sementara Jumlah DPT : 751.432 jiwa.

Sementara untuk wilayah PSU sebagaimana amar putusan MK diantaranya, berdasarkan Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Sula, perolehan suara masing-masing Paslon di kecamatan Sanana di 50 TPS Yaitu, AHM-RIVAI : 7.459 Suara, BUR-JADI : 3.276 Suara, AGK-YA : 791 Suara, MK-MAJU : 943 Suara.

Total suara suara sah sebanyak : 12.469, suara tidak sah : 143, suara sah dan tidak sah: 12.612, dan jumlah DPT : 17.240 jiwa.

Sementara untuk kecamatan Taliabu Barat berdasarkan pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu, perolahan suara masing-masing Paslon di kecamatan Taliabu Barat di 24 TPS yaitu, AHM-RIVAI : 5.386, BUR-JADI : 441 suara, AGK-YA : 490 suara dan MK-MAJU : 216 suara.

Untuk kecamatan Taliabu Barat suara sah sebanyak : 6.531 suara, suara tidak sah sebanyak : 83, suara tidak sah dan sah total : 6.614 dan jumlah pemilih berdasarkan DPT sebanyak 7.310 suara.

Dia mengatakan, dengan terkabulnya gugatan ini oleh pihak MK, tentunya telah menambah satu angka kredit bagi pasangan AGK YA.

Dia berharap seluruh pengurus partai PDI Perjuangan di seluruh wilayah Maluku Utara terus bekerja keras untuk mengawal proses PSU.

Baca: Puan Pastikan Bonus Peraih Emas Asian Para Games Rp1,5 M

"Seluruh jajaran pengurus partai PDIP saya imbau agar terus kerja keras. Ini wajib hukumnya, tidak boleh tidak" ujar Muhammad Sinen.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Malut, Hamid Usman menyatakan optimistis paslon AHM/Rivai bisa menang di PSU, karena Kecamatan Sanana dan Taliabu Barat merupakan basis bagi pasangan yang diusung Partai Golkar tersebut.

Quote