Ikuti Kami

Pemerintah Bertanggung Jawab akan KPPS yang Wafat

Wafatnya ratusan petugas KPPS akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan.

Pemerintah Bertanggung Jawab akan KPPS yang Wafat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id – Pemerintah akan bertanggung jawab atas banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. 

Pemerintah bakal memberikan santunan kepada pengawal demokrasi itu.

Baca: Santunan Petugas KPPS Wafat Rp36 Juta, Cacat Tetap Rp30 Juta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengucapkan terima kasih kepada sejumlah kepala daerah, karena berinisiatif memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia.

"Melalui kesempatan ini juga mengucapkan terimakasih kepada para kepala daerah yang lebih dulu telah inisiatif memberikan santunan kepada yang wafat dan sakit. Contoh inisiatif ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur dan Gubenur Jawa Tengah serta kepala daerah lainnya," ucap dia.

Wafatnya ratusan petugas KPPS akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Tentunya akan menjadi catatan evaluasi secara menyeluruh dan lengkap akan dilakukan oleh pemerintah setelah selesainya Pileg dan Pilpres serentak 2019 ini," kata Tjahjo.

Baca: Risma Langsung Respon Curhatan Istri KPPS yang Wafat

Sebelumnya, KPU membeber jumlah petugas petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu 2019. Data KPU per Sabtu (27/4) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 272.

"Data kami, yang wafat mencapai angka 272," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting

Quote