Ikuti Kami

Penggelembungan Suara, PDI Perjuangan Sumsel Ajukan Gugatan

Pengajuan guggatan ini berdasarkan temuan di lapangan terkait penggelembungan suara.

Penggelembungan Suara, PDI Perjuangan Sumsel Ajukan Gugatan
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda.

Palembang, Gesuri.id – PDI Perjuangan Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan gugatan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 untuk beberapa tingkatan.

Beberapa hasil pileg yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, yaitu ditingkat DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I yang meliputi kota Palembang, Banyuasin, Muba, Mura, Muratara dan Lubuklinggau, yang diduga ada pengurangan suara caleg PDI Perjuangan.

Baca: Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Ajukan 29 Pendamping ke MK

Kemudian untuk tingkat DPRD Sumsel dari dapil IX (Muba), dengan dugaaan adanya penggelembungan suara oleh partai tertentu dan pengurangan suara partai PDI Perjuangan (caleg atas nama Uzer Effendi).

"Serta ditingkat DPRD Kabupaten Muba untuk Dapil IX, dengan dugaan hampir sama, yaitu partai lain menggelembungkan suara dan suara PDI Perjuangan berkurang, sehingga PDI Perjuangan kehilangan kursi di Dapil itu," kata  Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda, di Palembang, Rabu (13/6).

Ditambahkan mantan ketua DPRD Sumsel ini, dari 3 gugatan itu yang paling getol mereka perjuangkan yaitu untuk kursi DPRD Sumsel dapil IX.

Sebab jika MK memenangkan gugatan tersebut, PDI Perjuangan bisa menyalip partai Golkar dan nantinya akan meraih kursi ketua DPRD Sumsel untuk periode 2019- 2024 dengan kursi sama- sama 12 (meski saat ini Golkar 13, PDI Perjuangan 11).

Baca: Posisi Ma'ruf di BNI Syariah, Tim Prabowo Gagal Pikir

"Bukti sudah di pusat, ketiga itu dianggap memenuhi unsur, atas dugaan penggelembungan dan pengurangan suara," tegas Giri optimis.

Dimana berdasarkan hasil rekap hasil Pileg 2019 oleh KPU Sumsel, PDI Perjuangan meraih suara tertinggi berhasil meraih suara terbanyak sebesar 594.762 suara atau 11 kursi di DPRD Sumsel periode 2019-2024, dibanding 15 parpol peserta pemilu lainnya.

Quote