Ikuti Kami

Pilkada 2020, Sukur Ingatkan Jaga Marwah Partai

Pelaksanaan Pilkada jangan dimaknai sebagai ajang pertarungan orang perorangan, tapi  calon harus menjaga marwah partai.

Pilkada 2020, Sukur Ingatkan Jaga Marwah Partai
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Sukur H Nababan.

Karawang, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Sukur H Nababan mengingatkan, pelaksanaan Pilkada jangan dimaknai sebagai ajang pertarungan orang perorangan, tapi  calon harus menjaga marwah partai.

“Ibu Megawati telah memberi rekomendasi kepada kader terbaiknya untuk maju sebagai calon kepala daerah. Kepercayaan ini harus dijaga. Solid berjuang dan patuhi rambu rambu yang ada,” kata Sukur rapat konsolidasi partai dalam rangka pemenangan pasangan calon Yesi–Aldy pada Pilkada di Kabupaten Karawang 2020.

Baca: Klaim Tak Mau "Janji Muluk", Akhyar Kontradiktif

Rapat konsolidasi pertama ini digelar secara virtual. Turut hadir Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, Ketua DPC Kota Bekasi, Tri Adhianto  dan anggota Fraksi DPRD Karawang, pengurus DPC, PAC  dan anak ranting se-Karawang.

Politisi Siborong borong pun menginstruksikan kepada seluruh pengurus PAC dan ranting untuk semangat dan berjuang bersama rakyat memenangkan Yesy dan Aldy di Karawang.  

“Ranting dan anak Ranting adalah garda terdepan dalam pemenangan Yesi -Aldy. Jadikan rumah pengurus sebagai posko pemenangan Karawang,” tegasnya.

Lebih lanjut Sukur mengatakan, Pilkada serentak tahun ini tidak sama dengan Pilkada sebelumnya. Serangan wabah Corona telah mengubah tatanan kehidupan bangsa dan negara. 

Baca: Layanan Publik, DILAN Siapkan Sepeda Motor di Tiap RT/RW

Karena itu, Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri berpesan, kepada paslon dan kadernya untuk selalu menjaga kesehatan dalam beraktivitas. Baginya, kesehatan masyarakat lebih penting dan utama.

“Kampanye Pilkada harus patuhi aturan protokol kesehatan (Protkes). Yaitu, jaga jarak, siapkan masker, siapkan tempat cuci tangan dalam setiap acara konsolidasi dan jumlah peserta kampanye harus sesuai peraturan KPU,” kata Sukur.

Quote