Ikuti Kami

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi Se-Jatim, kecuali di Bangkalan

Keengganan itu sejalan dengan sikap yang ditunjukkan hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. 

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi Se-Jatim, kecuali di Bangkalan

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional pada Rabu (13/3/2024). 

Kali ini dimulai dengan Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menyatakan bahwa saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat provinsi.

Keengganan itu sejalan dengan sikap yang ditunjukkan hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. 

"Saksi paslon 3 di 666 kecamatan se-Jawa Timur tidak menandatangani kemudian 37 kabupaten kota saksi yang hadir mewakili paslon nomor 3 itu tidak menandatangani," ujar Aang di Kantor KPU RI.

"Kecuali saksi dari Kabupaten Bangkalan, itu menandatangani, sehingga di tingkat provinsi juga menyatakan hal yang sama," kata dia.

Aang tidak menjelaskan lebih lanjut alasan dari saksi Ganjar-Mahfud melakukan tindakan tersebut secara masif karena pimpinan KPU RI memintanya agar irit membacakan detail kejadian khusus. "Alasannya singkat saja. Detailnya kan sudah tertulis," ucap anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin rapat.

 Sebelumnya, Aang memang cukup detail dalam membacakan kejadian khusus terkait keberatan dari saksi capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga tak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat provinsi karena merasa banyak kejanggalan yang terjadi.

"Secara prinsip, kawan-kawan pasangan calon nomor 1 keberatan karena merasa seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam formulir keberatan di tingkat kabupaten/kota," kata Aang.

 "Yaitu ditemukan banyak kejanggalan seperti kesalahan input data angka perolehan suara di banyak TPS di beberapa kecamatan hingga kabupaten/kota sehingga menyebabkan kami (para saksi Anies-Muhaimin meragukan kevalidan data yang ada di Sirekap," ucap dia.

Kedua, kata Aang, para saksi Anies-Muhaimin berkeberatan dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disebut tidak menjalankan prinsip kontrolnya dengan baik sebagai badan pengawas untuk melakukan tindakan tegas terhadap laporan kami terhadap adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, money politics, serta tingginya intimidasi terhadap para saksi TPS.

"Yang ketiga, pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu atas terjadinya kecurangan yang terjadi di hampir semua daerah pada temuan tersebut ditemukan sendiri oleh pihak Bawaslu," ujar Aang membacakan formulir kejadian khusus itu.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional, total ada 25.644.060 suara sah dan 899.661 suara tidak sah untuk Pilpres 2024.

 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kalah telak di Jawa Timur dibandingkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sumber

Quote