Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menanggapi pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang sebelumnya menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sistem Pemilu 2024 tertutup atau coblos partai.
Baca: Lasarus: PDI Perjuangan Kalbar Matangkan Safari Politik Ganjar, Kunjungi Pontianak & Kubu Raya
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah rahasia negara yang tidak mungkin bisa bocor.
"Saya enggak tahu, ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik," kata Said di Jakarta, Senin (29/5).
"Saya bingung, yang ahli hukum sudah tahu itu dokumen rahasia negara diumumkan ke publik. Itupun benar dan tidaknya kita kan tidak bisa mengonfirmasi balik. Yang kita tahu itu rahasia, dokumen negara lah kok bisa bocor," sambungnya.
Menurutnya, pernyataan Denny akan menimbulkan kegaduhan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Itu tidak proporsional lah," tutur Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Dia juga menekankan, isu tersebut hanya menguras energi masyarakat jika terus ditanggapi.
"Yang mau didapat publik apa? Publik nggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu. Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apapun yang diputuskan kita akan ikut, ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi. Yang bikin spekulasi pakar hukum, lah kita kebingungan juga," tuturnya.
Said sendiri enggan berandai-andai terkait putusan MK tentang sistem Pemilu. Dia menunggu putusan MK langsung dibanding harus berspekulasi.
"Orang belum diputuskan MK kok. Bagaimana kita mendahului dan menduga-duga, itu kerepotan sendiri bagi kita. Karena ketika menduga-duga kemudian muncul sakwasangka berikutnya, itu yang saya ingin menghindari. Tidak mau lah kita," imbuhnya.
Denny Indrayana Bikin Gaduh
Menurutnya, pernyataan Denny akan menimbulkan kegaduhan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Itu tidak proporsional lah," tutur Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Dia juga menekankan, isu tersebut hanya menguras energi masyarakat jika terus ditanggapi.
"Yang mau didapat publik apa? Publik nggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu. Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apapun yang diputuskan kita akan ikut, ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi. Yang bikin spekulasi pakar hukum, lah kita kebingungan juga," tuturnya.
Baca: Bupati Kapuas Hulu: BUMD Tak Berikan Keuntungan untuk Apa Dipertahankan?
Said sendiri enggan berandai-andai terkait putusan MK tentang sistem Pemilu. Dia menunggu putusan MK langsung dibanding harus berspekulasi.
"Orang belum diputuskan MK kok. Bagaimana kita mendahului dan menduga-duga, itu kerepotan sendiri bagi kita. Karena ketika menduga-duga kemudian muncul sakwasangka berikutnya, itu yang saya ingin menghindari. Tidak mau lah kita," imbuhnya.