Ikuti Kami

TKN Kirim Tim ke Malaysia Klarifikasi Surat Suara Tercoblos

Hasto: Kami baru kirim tim ke sana, ada satu orang dari TKN.

TKN Kirim Tim ke Malaysia Klarifikasi Surat Suara Tercoblos
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) mengaku pihaknya tak pernah memerintahkan bahkan memiliki pikiran untuk mencurangi Pemilu 2019. Hal tersebut merupakan tanggapan mereka terkait beredarnya video surat suara tercoblos di Malaysia. Dalam video itu, terekam surat suara gambar paslon 01 dan partai Nasdem sudah tercoblos.

Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan satu orang untuk menjadi perwakilan mereka melakukan klarifikasi ke Malaysia.

"Kami baru kirim tim ke sana, ada satu orang dari TKN," ungkap Hasto kepada awak media di Media Center Jokowi-Ma'ruf Amin, Jalan Cemara nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Hasto menegaskan, baik TKN maupun capres petana tak pernah memerintahan upaya-upaya kecurangan dalam Pemilu 2019 ini. TKN, kata Hasto, sangat menenatang tindakan tersebut.

"Prinsipnya, hal-hal yang tidak demokratis kami tentang," tegas Hasto.

Hingga saat ini, ujar Hasto, pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Dia menyebut, pihaknya juga sudah menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti.

Menurut Hasto, tidak di semua negara TKN memiliki perwakilan khusus. Di beberapa tempat seperti Hong Kong atau Arab Saudi, Hasto menyatakan mereka mengandalkan relawan untuk mengawasi.

"Nanti kita lihat dulu secara resmi. Kalau hoaks saja diproses, apalagi tindakan pelanggaran pemilu semua diproses, hukum harus ditegakan," pungkasnya.

Baca: 02 Makin Panik, Makin Tonjolkan Prestasi Semu

Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf Amin dan Partai Nasdem.

Mendengar kasus tersebut, Bawaslu meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01.

Quote