Ikuti Kami

Watubun: Tiga Nama Calon Pj. Gubernur Maluku Sudah di Meja Presiden

Tiga nama itu adalah adalah Prof. Zainal Abidin Rahawarin,  Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel  serta Jufri Rahma.

Watubun: Tiga Nama Calon Pj. Gubernur Maluku Sudah di Meja Presiden
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun

Ambon, Gesuri.id - Tiga nama calon Penjabat (Pj). Gubernur Maluku sudah berada di meja Presiden Joko Widodo yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang di ketuai oleh Presiden.

Tiga nama itu adalah adalah Prof. Zainal Abidin Rahawarin,  Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel  serta Jufri Rahma.

Sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kepada DPRD saat semula berkunjung ke Jakarta dan kebetulan ada kegiatan dan tim Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri turun ke Ambon dan kami sudah ketemu Tim OTDA di ruang Ketua DPRD.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku,  Benhur George Watubun kepada Wartawan di ruang kerjanya di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (26/3/2024).

Menurut Watubun,  Kemendagri telah menjelaskan tiga nama yang diusulkan DPRD Maluku kemarin tetap berlaku dan pada saatnya nanti proses penyampaian ke Presiden.

“Jadi ketiga nama itu nanti ditambah dengan usulan Menteri Dalam Negeri lalu kemudian diajukan ke TPA yang dipimpin langsung oleh Presiden untuk menentukan satu nama,” ucap Watubun.

“Informasi yang kami dengar itu sudah diajukan dan sudah ada di meja Presiden, tinggal kita menunggu siapa yang nanti ditetapkan,” tambahnya.

Dikatakan,  terkait hasil konsultasi DPRD Maluku beberapa waktu lalu yang salah satu point penting adalah dengan keputusan MK, maka Kementerian  Dalam  Negeri  mengarahkan DPRD untuk  melakukan paripurna untuk pembatalan proses pengacuan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

DPRD Maluku tentu menunggu surat dari Mendagri karena lembaga tidak melaksanakan secara lisan.

Namun sampai dengan kehadiran dari Tim OTDA ke daerah, mereka sudah menjelaskan bahwa DPRD menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya, ditambah dengan putusan MK sehingga  DPRD  melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan.

Prinsipnya tidak ada masalah sudah dilaksanakan dan kami sudah ajukan surat ke Mendagri terkait proses agenda pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur, sehingga tepat tanggal 24 April 2024 sudah ada penjabat Gubernur Maluku yang baru.

“Jadi tanggal 24 April 2024 nanti merupakan  akhir masa jabatan saudara Gubernur Murad Ismail  dan Wakil Gubernur Maluku Bernabas Natanel Orno,” tutup Watubun.

https://www.tribun-maluku.com/watubun-tiga-nama-calon-pj-gubernur-maluku-sudah-di-meja-presiden/03/26/

Quote