Bandung, Gesuri.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Nia Purnakania, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam membangun ekosistem kewirausahaan daerah. Hal ini disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu (21/9).
Dalam sambutannya, Nia menggarisbawahi bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada kontribusi nyata wirausahawan, khususnya generasi muda.
“Generasi muda adalah motor penggerak inovasi. Mereka bukan hanya pencipta lapangan kerja, tapi juga agen perubahan yang mampu menggerakkan perekonomian lokal lewat ide-ide segar dan semangat kewirausahaan,” ujarnya.
Perda No. 6 Tahun 2019 yang disosialisasikan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak, fasilitas, dan dukungan pemerintah daerah dalam mengembangkan kewirausahaan. Regulasi tersebut mencakup pelatihan dan pendampingan usaha, kemudahan akses permodalan, hingga fasilitasi pemasaran produk lokal.
Nia menilai regulasi tersebut sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui Perda ini, Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa siapa pun, terutama kaum muda, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi wirausahawan sukses,” jelasnya.
Ia juga mengajak warga Ibun, khususnya generasi muda, untuk tidak ragu memulai usaha meski dari skala kecil. “Inovasi tak harus besar, tapi harus relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Nia berharap semakin banyak masyarakat, khususnya kaum muda, memahami hak dan fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk membangun usaha.
“Ibun punya potensi luar biasa, dari alam, pariwisata, hingga kreativitas warganya. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan itu dengan semangat kewirausahaan yang berkelanjutan,” tutupnya.

















































































