Ikuti Kami

Eva Sesalkan Rektor IAIN Ambon Soal Pelecehan Seksual 

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Zainal Abidin Rahawarin membekukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas.

Eva Sesalkan Rektor IAIN Ambon Soal Pelecehan Seksual 
Direktur Institut Sarinah Eva Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Zainal Abidin Rahawarin membekukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas.

Pembekuan ini lantaran majalah Lintas edisi kedua dianggap mencemari nama baik kampus dengan memberitakan dugaan pelecehan seksual di kampus.

Menurut Rektor, pembekuan ini karena menganggap pengurus Lintas tidak dapat membuktikan kepada lembaga terkait 32 kasus pelecehan seksual di IAIN Ambon.

Baca: Eva Tanggapi Sulitnya Penghayat Kepercayaan Masuk TNI

Menanggapi hal itu, Direktur Institut Sarinah Eva Sundari merasa prihatin dan menyesali kebijakan Rektor. Eva menegaskan, dibandingkan Kemendikbud, sebenarnya Kementerian Agama (Kemenag) telah lebih dulu mengeluarkan kebijakan untuk penanganan kekerasan seksual, melalui SE Dirjenpas sekitar 2 tahun lalu.

"Para dosen Perguruan Tinggi Agama (PTA) sudah aktif merespon dan mengantisipasi. Jadi sikap Rektor IAIN Ambon sangat tidak kontekstual dengan denyut waktu dan zaman," tegas Eva, Jumat (18/3/2022). 

PTA, sambung Eva seharusnya paling cepat menangani karena semua dalil jelas untuk melawan kekerasan seksual di kampus. 

Eva menegaskan, sepatutnya seluruh PTA termasuk IAIN Ambon segera mematuhi SK Dirjenpas Kemenag yang ada, dan tidak usah membuat diskresi. 

Baca: Eva Minta Polisi Tegas ke Pelaku Pembuang Sesajen!

"Pemihakan ke hak-hak korban harus diprioritaskan!," tegas Eva. 

Diketahui, Majalah Lintas menurunkan liputan khusus kekerasan seksual yang mencatat 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Kampus Hijau, sebutan IAIN Ambon. Para korban terdiri atas 25 perempuan dan 7 laki-laki.

Sementara jumlah terduga pelaku perundungan seksual 14 orang. Mereka diduga di antaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017 dengan rentang kasus terjadi sejak 2015-2021.

Quote