Ikuti Kami

Kasus Penganiayaan Muhammad Kace Harus Ditangani Profesional

“Tidak sepatutnya bilamana dalam proses hukum itu, ada proses hukum lain yang tidak sesuai dengan hukum yang sesungguhnya”.

Kasus Penganiayaan Muhammad Kace Harus Ditangani Profesional
Ilustrasi. Muh Kace (kiri) dan Napoleon Bonaparte.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, menyatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, menandai betapa pentingnya penghormatan terhadap proses hukum.

Baca: New FPI ke Permukaan? Kapitra: Penuhi Dulu Asas Ormas 

“Tidak sepatutnya bilamana dalam proses hukum itu, ada proses hukum lain yang tidak sesuai dengan hukum yang sesungguhnya,” kata Eriko, baru-baru ini. 

Eriko meyakini polisi akan memproses kasus itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari. Karena bagaimanapun juga kesalahan seseorang, dia tidak boleh dihukum di luar dari ketentuan yang berlaku,” tegas Eriko. 

Baca: Arteria Desak Investigasi Lanjutan Transaksi Narkoba Rp120 T

Sementara itu,  Politikus PDI Perjuangan Herman Herry berharap agar kepolisian dapat memproses kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace oleh Napoleon Bonaparte, ditangani secara profesional. Meski, Napoleon merupakan seorang perwira tinggi di Korps Bhayangkara.

“Tolong kasus ini ditangani profesional,” kata ketua Komisi III DPR tersebut, Senin. Dilansir dari beritasatu.

Quote