Ikuti Kami

Ralian Duga Napoleon Bonaparte Terpapar Radikalisme

Ralian menilai penganiayaan terhadap Muhammad Kece  sudah tidak beradab, terlebih dilakukan oleh seorang perwira tinggi polri.

Ralian Duga Napoleon Bonaparte Terpapar Radikalisme
Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen mengungkapkan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kace, di Rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri  bukan hanya dilakukan seorang diri oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan lain, salah satunya diduga eks panglima Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi.

Selain penganiayaan yang dilakukan, Napoleon dan tiga tahanan lainnya melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia. 

Baca: Penganiayaan Kece, Kapitra Tegaskan Hal Ini

Ralian menilai penganiayaan terhadap Muhammad Kece  sudah tidak beradab, terlebih dilakukan oleh seorang perwira tinggi berpangkat bintang dua. 

Ralian Jawalsen menegaskan, apa yang dilakukan Napoleon Bonaparte menunjukan bahwa dirinya diduga seorang fundamentalis dan terpapar gerakan radikal. 

"Apalagi penganiayaan yang dilakukan Napoleon bersama dengan ex Panglima FPI Maman Suryadi. Jelas Napoleon tahu siapa Maman, adalan salah salah satu Ormas anti intoleran dan Ormas radikal. Dalam hal ini patut kita mempertanyakan ideologi dan kebangsaan Napoleon,"ujar Ralian, Rabu (22/9).

Ralian yang juga Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Taruna Merah Putih (DPD TMP) DKI Jakarta ini mengatakan, Napoleon seharusnya malu dengan apa yang dilakukannya. Ia juga menegaskan, Napoleon selayaknya belajar dari Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman yang menempatkan dirinya di atas semua golongan. 

"Napoleon harus belajar dari Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan semua agama di mata Tuhan adalah benar. Dia menempatkan dirinya seorang pemimpin di atas prajuritnya yang berbeda beragama. Tapi berbeda dengan Napoleon. Sangat disayangkan sikap Napoleon seperti itu, ketika menerima suap dari Djoko Tjandra, terdakwa kasus BLBI dia tidak menolak bahwa uang itu adalah suap. Sungguh aneh dan standar ganda,"tukas Ralian. 

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi (LP) yaitu, LP Nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman alias Muhammad Kace.

Laporan terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni rutan Bareskrim Polri.

Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte Mantan Kadiv Hubinter Polri. Napoleon ditahan atas perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.

Baca: Divonis Penjara, Irjen Napoleon Harus Mendekam di Lapas

Selain melakukan penganiayaan berupa pemukulan, Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh Muhammad Kace dengan kotoran manusia.

Diketahui, Irjen Pol Napoleon Bonaparte adalah Perwira tinggi Polri yang ditahan dalam kasus suap Djoko Tjandra. Napoleon terbukti menerima suap sebanyak $350.000 Amerika Serikat (RP 5,137 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp 2,1 miliar).

Napoleon sudah divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 100.000.000 dan subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10 Maret 2021 Nomor 46/PID.SUS-TPK/2020/PM.JKT.PST, dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada putusan banding yang diajukan oleh Napoleon, dan banding ditolak.

Quote