Ikuti Kami

Watubun: Romanus Mbaraka Lakukan Pembohongan Publik

Telah beredar luas di berbagai media sosial yang menyebutkan telah menyerahkan sejumlah dana kepada Komarudin Watubun dan Yan Mandenas.

Watubun: Romanus Mbaraka Lakukan Pembohongan Publik
Anggota DPR RI Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komarudin Watubun mengatakan hanya karena ambisi menjadi gubernur di wilayah Papua Selatan yang sudah sah dimekarkan, Bupati Merauke Romanus Mbakara menyebar fitnah dengan melakukan pembohongan publik.

Baca: Renovasi Ruang Kerja BRIN, Bu Mega Utamakan Fungsi

Fitnah yang dimaksud seperti dalam video yang telah beredar luas di berbagai media sosial yang menyebutkan telah menyerahkan sejumlah dana kepada Komarudin Watubun dan Yan Mandenas terkait perjuangan untuk menjadikan wilayah selatan Papua provinsi tersendiri.

“Tidak benar apa yang Bupati Merauke Romanus Mbaraka sampaikan. Semua bohong. Dia tidak pernah bertemu dengan saya dan Yan Mandenas seperti yang dia sampaikan melalui video yang beredar,” ujar Watubun di Jakarta, Selasa (19/7/).

Secara detail Watubun mengatakan pertemuan dengan Romanus Mbaraka tidak pernah pada kurun waktu yang disampaikan dalam video tersebut. 

Bupati Merauke Romanus Mbakara.

Hal ini karena proses revisi UU Otsus Papua dimulai pada tanggal 4 Desember 2020 Presiden menyampaikan surat (Surpres) kepada Ketua DPR menyampaikan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua yang berisi 3 Pasal termasuk Pasal 76. Kemudia pada tanggal 19 Januari 2021 rapat Bamus DPR-RI menyepakati Pembentukan Pansus revisi UU Otsus Papua, pada tanggal 10 Februari 2021, Paripurna DPR-RI mengesahkan keanggotaan Pansus revisi UU Otsus Papua, pada tanggal 30 Maret 2021, Rapat internal Pansus menetapkan pimpinan Pansus dengan komposisi Komarudin Watubun (Ketua), Agung Widyantoro (Wakil Ketua), Yan Permenas Mandenas (Wakil Ketua), dan Marthen Douw (Wakil Ketua).

“Saudara Romanus Mabraka, ditetapkan menjadi Bupati terpilih pada tanggal 23 Januari 2021 dan baru dilantik menjadi Bupati pada tanggal 3 Maret 2021. Kami tidak pernah bertemu dengan dia untuk membahas revisi UU Otsus Papua. Ini berita bohong,” kata politikus asal Papua itu.

Dijelaskannya, salah satu agenda rapat Pansus pada tanggal 8 Juli 2021 adalah menerima masukan dari Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan yang dipimpin oleh saudara Thomas Eppe Safanpo selaku Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan. “Dari data yang diuraikan di atas, Romanus melakukan pembohongan publik kepada rakyat Papua Selatan,” tegasnya

Watubun mengakui bahwa Perjuangan Papua Selatan perjuangan tim dan dipimpin  mantan Bupati Merauke Jhon Gluba Gebze. Dan perjuangan itu sekarang dilanjutkan oleh empat kepala daerah di wilayah Papua Selatan. 

Baca: Marthin Yogobi: Jangan Pakai Dana Desa Untuk Bayar Denda!

“Ini murni perjuangan tim bukan seperti yang beliau katakan bahwa itu perjuangan dia. Semua yang dikatakan tidak benar itu sudah pembohongan publik,” katanya.

Politisi daerah pemilihan Papua itu berpesan kepada Bupati Merauke, Romanus Mbaraka jika menjadi pemimpin lebih baik bersalah ketimbang berbohong. Lebih baik menggunakan cara-cara terhormat sehingga dipercayai rakyat. Jangan pernah menggunakan cara dengan mengorbangkan orang lain.

“Pesan saya Kalau anda jadi pemimpin, boleh bersalah jangan berbohong. Secara sah dan menyakinkan telah berbohong, kalau mau jadi Gubernur tidak perlu mengorbankan orang lain. Pakai cara yang terhormat jika bekerja dengan benar rakyat pasti pilih,” tegasnya.

Quote