Kotim, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fraksi PDI Perjuangan Angga Aditya Nugraha, mendorong peningkatan patroli oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian selama bulan Ramadan.
Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama setelah diterapkannya pembatasan operasional tempat hiburan malam (THM) oleh pemerintah daerah.
Angga menilai kebijakan pembatasan THM sudah sejalan dengan upaya menjaga suasana kondusif dan kekhusyukan ibadah puasa. Namun, ia menegaskan bahwa implementasi di lapangan harus disertai pengawasan yang konsisten.
“Patroli harus ditingkatkan selama Ramadan. Jangan sampai aturan yang sudah dibuat hanya sebatas administrasi tanpa pengawasan yang nyata di lapangan,” ujarnya, Minggu (22/2).
Ia menyarankan agar patroli rutin dan razia penyakit masyarakat (pekat) digencarkan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran. Upaya preventif tersebut, kata dia, diperlukan untuk meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum.
Adapun pembatasan operasional THM tertuang dalam surat edaran bersama yang ditandatangani Bupati Kotim, Kapolres Kotim, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim menjelang Ramadan. Dalam edaran itu, pengelola karaoke, diskotek, dan jenis hiburan malam lainnya diminta menghentikan kegiatan operasional selama bulan suci.
Angga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Menjaga keamanan bukan semata tugas aparat. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Ramadan di Kotim bisa berlangsung aman, nyaman, dan tertib,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghormati antarumat beragama, mengingat Ramadan tahun ini berdekatan dengan perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
“Momentum ini harus menjadi ajang memperkuat toleransi. Kita ingin seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dan perayaan keagamaannya dengan damai,” tambahnya.
DPRD, lanjut Angga, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan pembatasan THM serta penguatan patroli benar-benar dilaksanakan demi kenyamanan masyarakat selama Ramadan.

















































































