Yanuar Irawan Tegaskan Substansi Perda Wajib Belajar 12 Tahun Sudah Tidak Relevan
Pemerintah provinsi memiliki kewenangan pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 11 Oktober 2025 12:02 WIB
Perda Wajib Belajar 12 Tahun
Pemerintah provinsi memiliki kewenangan pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 11 Oktober 2025 12:02 WIB
