Ikuti Kami

Jangan Biarkan Pertamina Berjuang Sendiri

Oleh: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino. 

Jangan Biarkan Pertamina Berjuang Sendiri
Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino.

Jakarta, Gesuri.id - Indonesia kembali berduka ketika 19 nyawa warga meninggal sia-sia akibat kebakaran dan ledakan di Depo Pertamina Plumpang Jakarta. Belum lagi puluhan orang yang menderita luka bakar, dari yang paling ringan sampai yang paling berat, serta ribuan orang terpaksa megungsi. Tentu rasa bela sungkawa sudah selayaknya kita sampaikan kepada keluarga korban tragedi ini. 

Di samping itu, apresiasi perlu diberikan kepada jajaran Direksi Pertamina yang sigap dalam menangani tragedi ini. Aparat penegak hukum, pemadam kebakaran juga ikut  bahu-membahu sehingga kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu tiga jam dan pada hari Sabtu pagi Depo Pertamina sudah beroperasi kembali. Tanpa kesigapan ini bisa-bisa masalahnya bergeser sampai ke kekosongan dan kelangkaan BBM di Ibukota. 

Bencana ini ibaratnya adalah tragedy in waiting, tinggal tunggu waktu kapan dan di mana terjadinya. Kali ini Depo Plumpang yang mendapatkan giliran. Bukan bermaksud untuk su’uzon, tetapi falilitas Pertamina lainnya juga berpotensi untuk mengalami bencana serupa, atau bahkan lebih parah. Misalnya jalur pipa Cilacap – Padalarang, Kilang Minyak Dumai dan Depo Pertamina yang ada di Banjarmasin. 

Masalahnya sama, yaitu posisi beberapa fasilitas Pertamina yang “sekarang” berhimpit dengan perumahan warga. Sehingga wajar jika banyak orang yang latah dan menyalahkan Pertamina. Seolah-olah Pertamina sama sekali tidak memperhitungkan faktor safety ketika membangun fasilitasnya. Padahal buat perusahaan sekelas Pertamina, sebelum kita sempat bermimpi, Pertamina pasti sudah memikirkan hal ini jauh sebelumnya. HSE (Health, Safety and Environment) bagi perusahaan minyak adalah nyawanya. 

Baca: BMI DKI Jakarta Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Plumpang

Media kini diramaikan dengan cuitan dan desakan dari banyak pihak agar Pertamina segera memindahkan Deponya dari Plumpang. Lucunya, tanpa paham sama sekali tentang konsep Depo minyak, seolah memindahkan Depo itu ibaratnya memindahkan parkiran mobil dari satu ruas jalan ke ruas lainnya. Padahal dibutuhkan waktu minimal 4 sampai 5 tahun untuk memindahkan Depo Minyak, mulai dari proses Amdal sampai Commisioning dan beroperasi. Kebutuhan dananya pun tidak sedikit. Bukan soal untuk pembebasan lahan saja, tetapi terlebih memindahkan ekosistem keselamatan dan lingkungan yang diperkirakan memakan biaya pada ordo puluhan triliun rupiah. Pertamina sudah pernah punya pengalaman memindahkan Depo Minyak di Solo ke Boyolali. Sekarang bekas Depot dipakai bangunan Masjid megah bantuan dari Arab yang baru 1 Maret 2023 kemarin dibuka umum.

Sejarah mencatat bahwa Depo Plumpang didirikan tahun 1972. Saat itu daerah Plumpang masih berupa rawa-rawa yang tidak berpenghuni. Luasannya total 156 hektar dan yang dipakai hanya sebanyak 70 hektar. Sisanya dibiarkan kosong sebagai daerah penyangga (buffer zone) yang memang tidak boleh dihuni. Mulai sejak era reformasi banyak lahan kosong, termasuk daerah penyangga di Plumpang, yang diduduki oleh penghuni liar. Mulanya mereka membangun bedeng, lalu karena pembiaran maka mulai didirikan bangunan permanen. Bahkan celakanya atas nama popularitas, diterbitkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) di lahan yang jelas-jelas milik Pertamina. 

Menyadari akan potensi terjadinya bencana, Pertamina sebagai BUMN berkali-kali mencoba untuk mengosongkan kembali lahan di daerah penyangga. Bahkan pada satu periode pernah diwacaakan untuk mengosongkan lahan dari penghuni liar, membangun pagar kokoh, membuat kolam yang diisi buaya agar penghuni liar tidak datang lagi setelah digusur. Tetapi selalu mendapatkan perlawanan keras, terutama dari para pemilik bangunan yang merasa berhak menduduki lahan tersebut, walaupun sama sekali tidak memiliki alas hak atas tanah yang dihuni. 

Sebagai BUMN, Pertamina tidak bisa menyelesaikan hal ini sendirian. Dibutuhkan 3 pilar Governance yang terlibat. Pertama dari sisi Pertamina sendiri. Jaminan HSE harus selalu ditingkatkan, mengingat bisnis ini memang beresiko terhadap kebakaran dan ledakan. 

Kedua, Pemerintah musti tegas dan disiplin serta mendukung Pertamina untuk pembebasan dan pengosongan daerah penyangga. Pemerintah juga harus mencarikan solusi atas ribuan warga yang akan terkena dampak dari pengosongan tersebut. Tidak mungkin membiarkan warga miskin digusur dan dibiarkan begitu saja. Perlu dibangun tempat penampungan yang layak, seperti rumah susun atau sejenisnya.

Ketiga adalah warga penghuni liar itu sendiri. Perlu diberikan kesadaran akan bahaya yang mengancam keselamatan nyawa yang pasti akan timbul apabila warga tidak bersedia untuk direlokasi. Semoga kejadian ini menjadi momentum yang pas untuk memberikan kesadaran tersebut.  

Baca: Gilbert: Perlu Solusi Permanen Kasus Kebakaran Depo Plumpang

Pertamina tentu tidak keberatan untuk mengeluarkan dana untuk memidahkan penghuni liar dengan memberikan uang kerohiman. Tetapi perlu dicatat bahwa dibutuhkan payung hukum yang tegas agar pengeluaran tersebut tidak menimbulkan dampak hukum bagi jajaran Direksi Pertamina karena dianggap memberikan uang kepada orang yang tidak berhak karena secara hukum itu memang lahan milik Pertamina. 

Momentum ini juga sebaiknya dimanfaatkan untuk mengantisipasi resiko yang mungkin timbul di fasilitas Pertamina yang lain, yaitu di Depo LPG yang lahannya dilewati jalan layang tol menuju ke Pelabuhan. Ini juga sangat berbahaya. Mudah untuk dibayangkan bencana macam apa yang akan terjadi kalau terjadi kebocoran LPG dan arah angin menuju ke arah jalan toll saat mobil lewat yang mengeluarkan percikan api (spark) mencukupi untuk memantik. Sebuah bom besar akan menyala di Jakarta. 

Sekaligus harus segera ditertibkan penghuni liar yang berada di atas dan di samping jalur pipa Pertamina Cilacap – Padalarang. Di sini bahkan ada indikasi bahwa banyak warga yang mencuri BBM dengan melakukan pengeboran liar terhadap pipa tersebut. Lubang tersebut digunakan untuk mengalirkan BBM curian dan lalu hanya ditutup dengan penutup yang tidak memadai. Bisa dibayangkan ketika tekanan pompa aliran BBM tinggi dari Cilacap, yang terjadi adalah BBM akan meluber ke mana-mana dan menimbulkan bahaya kebakaran dan ledakan yang mudah diperkirakan. 

Dalam ranah Stratejik Manajemen ini adalah Wild Card yang harus diantisipasi dan segera ditangani. Kembali lagi tidak mungkin hal ini bisa ditangani sendiri oleh Pertamina selaku korporasi. Butuh kehadiran Pemerintah, bukan hanya untuk menyelamatkan Pertamina, tetapi warganya yang kurang memiliki kesadaran akan bahaya keselamatan.

Quote