Ikuti Kami

Pancasila Pemersatu Bangsa untuk Indonesia Raya

Oleh: H. Abidin Fikri, S.H., M.H. - PLT Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro dan Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan MPR RI

Pancasila Pemersatu Bangsa untuk Indonesia Raya
H. Abidin Fikri, S.H., M.H. PLT Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro – Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan MPR RI

SETIAP memasuki Bulan Juni, ingatan kita terpaut pada Pancasila dan Bung Karno. Tanggal 1 Juni 1945 patut kita refleksikan betapa Allah SWT begitu menyayangi Indonesia dengan memberikan anugerah dan petunjuk-nya kepada Bung Karno untuk dapat menyampaikan pidatonya yang maha penting di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang diketuai oleh dr. KRT. Radjiman Wedyoningrat. 

Agenda sidang BPUPK sejak 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 bukanlah sembarang agenda, bukan agenda yang sederhana dan mudah. Agenda sidang maha penting ini membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka dalam nuansa pasca perang Asia Timur Raya. Mendapat giliran terakhir atau ke-40, Bung Karno terlebih dulu menegaskan pada awal pidatonya, bahwa dari semua pembicara sebelumnya, tak seorangpun telah menyampaikan pendapatnya tentang dasar Indonesia Merdeka sebagaimana diminta oleh Ketua sidang. 

Pidato Bung Karno yang cukup panjang, penuh semangat berapi-api bukanlah pidato tertulis, melainkan secara langsung disampaikan dengan tutur sistematis, konseptual, spontan dan cermat. Pidato Bung Karno menguraikan lima prinsip dasar Indonesia merdeka yang disebut Pancasila. 

Seluruh anggota sidang menyimak dengan penuh perhatian, bahkan seringkali tepuk tangan menggema dari seluruh anggota sidang mengiringi Bung Karno berpidato. Akhirnya seluruh anggota sidang menerima secara aklamasi pidato Bung Karno dengan dibarengi oleh tepuk tangan riuh. Ketua  BPUPK dr. Radjiman Wedyoningrat dengan sigap meresponnya dengan langsung membentuk Panitia Kecil berjumlah delapan orang (Panitia 8) yang dipimpin oleh Bung Karno dengan tugas merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang bahan baku utamanya berdasarkan pidato yang disampaikan Bung Karno yang telah diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPK.

Di tengah masa reses Bung Karno berinisiatif membentuk panitia kecil yang berjumlah sembilan (9) orang yang juga dipimpin oleh Bung Karno. Perubahan panitia 8 menjadi panitia 9 tersebut didasarkan atas penghormatan dan niat baik Bung Karno untuk menjaga keseimbangan antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Dalam Panitia 8, komposisi yang mewakili golongan Islam hanya 2 orang dan golongan kebangsaan 6 orang. 

Sementara, dalam Panitia 9 yang dibentuk atas inisiatif Bung Karno, komposisi keanggotaanya sudah disusun secara proporsional, dimana golongan Islam berjumlah 4 orang dan golongan kebangsaan 4 orang. Panitia 9 inilah yang menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Piagam Jakarta adalah naskah rancangan Pembukaan UUD yang di dalamnya memuat sila-sila Pancasila dan di belakang sila Ketuhanan terdapat 7 kata yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. 

Terjadi konsensus nasional dalam perumusan naskah final UUD oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Bung Karno pada 18 Agustus 1945. Atas peran Mohammad Hatta seperti dalam pengakuannya dalam otobiografinya yang berjudul Memoir Mohammad Hatta. 

Pada pagi hari menjelang dibukanya rapat PPKI, Hatta meloby tokoh-tokoh Islam agar bersedia mengganti kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Akhirnya 7 kata di belakang sila Ketuhanan tersebut berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada akhirnya sila-sila Pancasila menjadi seperti yang sekarang kita sepakati bersama. Perubahan tersebut terjadi atas kesepakatan antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. 

Para alim ulama, tokoh Islam, dan pemimpin-pemimpin Islam yang mendirikan bangsa Indonesia menyetujui perubahan dari tujuh kata itu sebagai ijtihad dan persetujuan para alim ulama bersama para tokoh pendiri negara lainnya demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia. 

Akhirnya, dengan disepakatinya Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar pertama negara Indonesia merdeka, maka negara Indonesia adalah bukan negara agama (atau negara satu agama) tetapi juga bukan negara sekuler yang menyingkirkan sama sekali nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini berbeda dengan konsep Negara Turki yang sekuler. Sejak dipimpin oleh Mustoffa Kemal Atatürk hingga pemerintahan saat ini, Turki memisahkan sama sekali nilai-nilai agama dalam sendi kehidupan bernegara. 

Proses perumusan Pancasila hingga disahkannya menjadi dasar negara memperlihatkan bahwa Pancasila lahir dari rahim toleransi keberagaman yang tinggi. Betapa teladan dari para pendiri bangsa amat luhur nilai adabnya. 

Hal ini senada dengan pendapat Moh. Mahfud MD bahwa bersatu dalam keberagaman di dalam negara Pancasila yang sistemnya sudah jelas dituangkan di dalam konstitusi menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Ini yang harus diperkokoh sebagai "mietsaaqon ghaliedzaa" (kesepakatan luhur) seluruh bangsa Indonesia. Para ulama dan intelektual Muslim Indonesia sudah lama menyimpulkan demikian. Para ulama yang ikut mendirikan dan membangun Indonesia menyatakan, negara Pancasila merupakan pilihan final dan tidak bertentangan dengan syariah sehingga harus diterima sebagai "mietsaaqon ghaliedzaa".

Inilah konsensus nasional paling bersejarah dalam narasi panjang perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Kesepakatan antara golongan kebangsaan dan islam yang terkristalisasi pada Proklamasi 17 Agustus 1945, sehingga PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 berhasil menetapkan dua hal. Pertama, menetapkan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk pertama kalinya. Kedua, mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Otto Iskandar Dinata adalah sosok yang pertama kali mengusulkan Soekarno - Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Peran Otto sebagai Anggota PPKI, disetujui oleh Anggota PPKI lainnya dan Soekarno-Hatta terpilih secara aklamasi sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.

Kini di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, terbit Keppres No.24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, 1 Juni dijadikan hari libur nasional serta diperingati oleh pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang amat tepat terutama dalam hal pelurusan sejarah kelahiran Pancasila. 

Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara (huruf e pada konsideran Menimbang pada Keppres 24/2016).

Pancasila adalah titik temu, jembatan berbagai aliran politik untuk menjadi negara bangsa. Upaya-upaya merong-rong ideologi Pancasila yang hendak mengganti dengan ideologi lain hendaknya membawa kita untuk merefleksikan sejarah kegagalan bangsa-bangsa lain mempertahankan negaranya. India dapat menjadi contoh, dimana pada saat sebelum kemerdekaan India-Pakistan pada 1947, India, Pakistan, Bangladesh serta yang lainnya merupakan satu kesatuan wilayah anak benua India. 
Pergumulan politik beraliran agama bermuara pada terbentuknya dua Negara sebagai tanda kemerdekaan akibat referendum dari Inggris (referendum Louis Mountbatten). Inggris berhasil memanfaatkan isu agama dan sektarian untuk memecah belah kekuatan negara jajahannya itu. 

Bahkan terjadi sengketa wilayah berkepanjangan di wilayah Kashmir dan berimplikasi pada kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971, karena perang genosida penduduk Bengali oleh Pakistan. Sejarah persatuan anak benua India tersebut adalah contoh nyata kegagalan merumuskan dasar negara merdeka. 

Apabila masih ada pihak yang miskin imajinasi mengenai pentingnya persatuan, maka sejarah perang etnis antara Serbia dengan Bosnia-Herzegovina pada 1991 dapat menjadi pelajaran penting. Begitu pula dengan sejarah pecahnya Republik Cekoslovakia dan Slovakia pada 1993 karena perbedaan keyakinan ideologi negara. 

Pengalaman disintegrasi Uni Soviet pada 1991 yang berakibat Uni Soviet pecah menjadi 15 negara juga adalah contoh nyata pentingnya ideologi yang mempersatukan keberagaman. Boleh juga kita menengok pengalaman buruk perang yang dipicu oleh perbedaan sektarian antar mahzab yang dipicu masalah sosial, ekonomi dan politik. Ratusan ribu korban jiwa tewas oleh karena tidak adanya titik temu, titik persetujuan dan dasar pemersatu yang dimilki Suriah. Maka dari itu mari kita syukuri anugrah Allah SWT kepada kita, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, pandangan hidup sekaligus dasar yang mempersatukan. 

Quote