Ikuti Kami

Buka Pelatihan Advokasi Kesehatan, Ribka Tegaskan  Sehat Itu Hak Rakyat yang Dijamin Undang-Undang

Meski pemerintah telah meluncurkan berbagai program kesehatan, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari kata ideal.

Buka Pelatihan Advokasi Kesehatan, Ribka Tegaskan  Sehat Itu Hak Rakyat yang Dijamin Undang-Undang
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning.

​Soreang, Gesuri.id  — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menyoroti masih maraknya hambatan administrasi yang membatasi akses masyarakat terhadap layanan medis dasar. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pelatihan Advokasi Kesehatan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/10/2026).

​Ribka menilai, meski pemerintah telah meluncurkan berbagai program kesehatan, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari kata ideal.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda 

​“Kita tahu bahwa kerja-kerja pemerintah untuk menjadikan masyarakat sehat masih jauh dari harapan. Karena itu, PDI Perjuangan ingin berbuat lebih banyak agar rakyat bisa mendapatkan hak kesehatannya,” ujar Ribka.

​Ribka secara khusus mengritik persyaratan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang kerap menjadi ganjalan warga saat membutuhkan penanganan medis darurat. Padahal, tidak semua kelompok masyarakat—seperti warga di wilayah terpencil atau masyarakat adat—memiliki dokumen KTP yang lengkap.

​“Masih ada yang mempermasalahkan KTP atau kartu BPJS. Padahal, ada masyarakat yang bahkan belum memiliki KTP. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian bersama karena kesehatan merupakan hak setiap warga negara,” tegasnya.

​Menurut Ribka, kerumitan birokrasi dan kekhawatiran akan biaya membuat banyak warga miskin takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan.

​“Masih banyak rakyat yang takut datang ke rumah sakit karena dianggap mahal atau sulit mendapatkan pelayanan. Padahal, sehat itu hak rakyat yang dijamin undang-undang,” kata Ribka.

​Melalui pelatihan advokasi ini, Ribka mendorong para relawan agar tidak sekadar membantu pengurusan dokumen warga, tetapi juga membekali diri dengan pemahaman regulasi perlindungan hukum bagi pasien. 

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Termasuk di dalamnya, pengetahuan mengenai sanksi bagi fasilitas kesehatan yang menolak memberikan pelayanan medis dasar.

​Ia berharap para relawan yang dilatih dapat menjadi benteng terdepan dalam mendampingi, mengedukasi, dan memperjuangkan hak-hak pasien di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

​“Keberadaan relawan kesehatan ini diharapkan memberikan pendampingan dan advokasi nyata, sehingga hak-hak kesehatan masyarakat benar-benar terpenuhi tanpa terhalang tembok administrasi,” pungkasnya.

Quote