Surabaya, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Pemuda Olahraga & Pariwisata DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim), Eddy Tarmidi Widjaja melapor ke Cyber Crime Polda Jatim, terkait penggunaan nama Puan Maharani dan pencantuman secara tidak sah nomor telepon seluler miliknya, dalam konten youtube yang dibuat oleh perusahaan yang berinisial M O yang berkantor di gedung Vosa Tower lantai 20 di Jalan HR Mochammad, Surabaya.
Konten yang mengusung tagline "We change the world, yang lemah dikuatkan, yang miskin dikayakan, yang terjerat hutang riba dikayakan" tersebut menjanjikan bantuan sebesar Rp1 miliar bagi pelaku UMKM muda, dengan syarat : Membuat video konten berdurasi Maksimal 1 menit, menyertakan surat keterangan tidak mampu, serta melampirkan surat dukungan kepada Puan Maharani menjadi presiden pada Pemilu 2024.
Baca: Albert Salurkan Bantuan Untuk Pembangunan Mesjid
Dalam konten tersebut pelaku juga mencantumkan nomor telepon seluler milik Eddy tanpa izin.
Eddy baru mengetahui hal tersebut, ketika banyak yang menghubungi dia, untuk konfirmasi terkait isi konten yang menjanjikan bantuan permodalan dengan nominal yang sangat fantastis tersebut.
Baca: Yunus Minta Manfaatkan Secara Maksimal Bantuan Asupan Gizi
"Sejak seminggu lalu banyak yang menghubungi saya baik chatting, maupun telepon langsung," kata Eddy.
Selain itu, pria berkacamata ini juga telah diklarifikasi oleh DPD PDI Perjuangan Jatim terkait tersebut dan meminta Eddy segera melapor ke kepolisian.
"Saat melapor saya didampingi Advokat Tomuan Hutagaol dan Nanang Sutrisno dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat" jelas penggiat organisasi keagamaan dan toleransi ini.
Dengan diterimanya pengaduan oleh Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut, Eddy berharap tidak ada dugaan apalagi tudingan yang mengarah kepada dirinya dan Puan Maharani sebagai afliator dalam bisnis ini.
"Semoga segera ada tindak lanjut dari Polda Jatim, karena hal ini sangat sensitif, apalagi menjelang Pemilu," tandas Eddy.