Ikuti Kami

Isi Materi di Rakerda PDI Perjuangan Babel, Ini Pesan Suiasa

PPNSB yang diimplementasikan di Badung merupakan wujud akuntabilitas, implementasi visi dan misi serta pemenuhan janji politik.

Isi Materi di Rakerda PDI Perjuangan Babel, Ini Pesan Suiasa
Wakil Bupati (Wabup) Badung, Bali, I Ketut Suiasa.

Pangkalpinang, Gesuri.id - Wakil Bupati (Wabup) Badung, Bali, I Ketut Suiasa, kembali memaparkan implementasi program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) saat menjadi keynote speaker kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), setelah sebelumnya, juga menjadi pembicara dalam Rakerda DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat.

Suiasa dalam paparannya mengatakan, PPNSB yang diimplementasikan di Badung merupakan wujud akuntabilitas, implementasi visi dan misi serta pemenuhan janji politik kepada seluruh masyarakat Badung.

Baca: Beri Peluang ke UMKM Jadi Alasan FK Badung Digelar

Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana merupakan konsep pemikiran pembangunan yang pernah diimplementasikan Presiden Ir Soekarno, tambahnya.

Menurutnya, konsep tersebut hingga saat ini masih bisa diaktualisasikan kembali karena berdasarkan landasan ideologis, filosofis dan sosiologisnya dianggap masih sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa kini dan masa depan.

"Atas dasar itu, kami implementasikan PPNSB yang mencakup bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, adat, agama dan budaya, jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta pariwisata, dalam upaya mewujudkan ajaran Tri Sakti Bung Karno," jelas dia di Pangkalpinang, Minggu (1/3).

Dalam bidang kesehatan, menurut dia pihaknya telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Dalam bidang pendidikan, siswa baru tingkat SD dan SMP yang bersekolah di wilayah Badung juga diberikan seragam gratis baik sekolah swasta dan negeri.

Untuk bidang pendidikan, kami juga berikan laptop gratis yang bisa dimanfaatkan siswa untuk menunjang proses belajar mengajar, ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga memaparkan program yang dilakukan dalam bidang jaminan sosial, Pemkab Badung memberikan santunan lansia sebesar Rp1 juta per bulan dengan syarat penerima adalah warga Badung yang telah berusia 75 tahun atau bedridden yang telah mencapai usia 60 tahun yang sesuai dengan pasal 3 Perbup Nomor 48 Tahun 2019.

Intinya, PPNSB ini memberikan dampak positif, artinya PPNSB memang benar-benar terbukti untuk mensejahterakan masyakarat, dapat sebagai jembatan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, jelasnya.

Baca: Dampak Corona, Koster Tegaskan Pariwisata di Bali Normal

Sementara itu, kegiatan Rakerda yang mengusung tema “Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional" tersebut juga dihadiri oleh sejumlah jajaran pengurus DPP dan DPD PDI Perjuangan.

Diantaranya adalah, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Arief Wibowo, Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Rudianto Tjen, seluruh pengurus DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan provinsi dan kabupaten/kota se-Bangka Belitung, pengurus badan dan lembaga partai serta kader partai.

Quote