Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan, FX Hadi Rudyatmo memastikan Kevin Fabiano (KF) akan dipecat sebagai kader PDI Perjuangan sekaligus keanggotaan DPRD Solo.
Hal ini menyusul ditetapkannya KF sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat (Jabar) 2021-2023. Kejaksaan Negeri (Kejati) Jabar juga telah menahan KF pada Kamis (10/10/2024). Anggota DPRD Solo itu masuk ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jabar.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Senin (14/10/2024), FX Rudy mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait laporan pemecetan KF.
“DPC tidak ingin ada kader PDI Perjuangan yang merugikan negara. Keputusan yang akan disampaikan nanti kami melapor ke DPP pasti DPP akan melakukan tindakan yang tegas. Karena setiap kali ada kader yang korupsi langsung dipecat oleh DPP,” ujar Rudy.
“Saya lihat di medsos (media sosial-red) ternyata (Kevin-red) sudah pakai baju oranye di kejaksaan ya. Sudah tidak ada obat yang lain kecuali dipecat dari PDI Perjuangan,” imbuhnya.
Rudy menegaskan, kasus korupsi menjadi persoalan yang sangat dibenci dan menjadi musuh PDI Perjuangan. Kader yang terbukti melakukan korupsi harus menerima sanksi berat berupa pemecatan. Dalam hal ini, KF juga diberhentikan sebagai Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Solo.
“Saudara Kevin Fabiano ini melakukan tindakan-tindakan korupsi di Jabar. Kalau setau saya Mas Kevin ini hanya sebagai ketua BMI dan yang sering berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang ada di Kota Surakarta. Jadi dari sekilas kita melihat saudara Kevin ini baik karena kami tidak melihat atau mendengar apa yang terjadi di Jawa Barat,” jelasnya.
Rudy tidak mengetahui perihal korupsi yang dilakukan KF. KF memiliki rekam jejak yang baik saat mendaftarkan diri sebagai calon DPRD Solo termasuk saat ditetapkannya KF sebagai kader PDI-P pada tahun 2022.
“Saudara Kevin Fabiano korupsinya kan sebelum masuk PDIP ya. Sebelum masuk PDIP dia sudah melakukan korupsi, tahun 2021 kok. Dan dari pengadilan tinggi, dari pengadilan negri, semuanya sudah beres, tidak ada indikasi pelanggaran hukum. Maka dari itu tentunya, kami serahkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum-red), KPU kan juga melakukan verifikasi. Nah ini, jadi kalau yang diserang PDI. PDI biasa diserang. Namun yang jelas PDI benci ataupun melawan tentang tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Rudy juga memastikan PDI Perjuangan tidak menerima aliran dana korupsi KF.
“Mohon maaf aliran dana dari DPRD itu ya lewat portalan resmi tok (aja-red) ndak ada aliran dana dari yang lain. Kita mandiri betul dengan gotong royong. Ndak ada aliran dana kesini, ndak ada. Murni dari PDI Perjuangan sendiri,” ujar Rudy.
Atas kasus ini, Rudy akan melakukan evaluasi terkait keanggotaan PDI Perjuangan. baginya berseri tanpa korupsi adalah perjuangan untuk mensejahterakan rakyat.
“Ya baru kali ini ada kader yang masuk lalu melakukan tindak pidana korupsi di luar daerah, pengalaman dan bahan evaluasi untuk kita semua PDI Perjuangan terutama. Tapi ini oknum menurut saya bukan PDI Perjuangan yang korupsi,” jelasnya.
Sebagai informasi, KF merupakan pelatih atletik NPCI Jabar tahun 2021-2023. Ia melakukan korupsi atas mark up harga sepatu, pembuatan Laporan Pertanggungjawabab (LPJ) fiktif hingga pemotongan anggaran dana hibah dengan total mencapai Rp 122 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.
Sumber: mettanews.id