Bandar Lampung, Gesuri.id – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kader agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan untuk tindakan korupsi.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 296/IN/XI/2025 tanggal 17 November 2025 yang ditandatangani langsung oleh Komarudin dan Hasto. Surat itu ditujukan kepada seluruh struktur partai, mulai dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, pengurus DPD dan DPC, kepala daerah dan wakilnya dari PDI Perjuangan, hingga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam instruksi itu, Komarudin Watubun dan Hasto menegaskan kembali garis politik partai mengenai pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang selama ini selalu mengingatkan kader untuk menjaga kehormatan partai.
“Seluruh kader partai, baik yang duduk di struktural maupun di legislatif dan eksekutif, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang dalam jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi,” bunyi salah satu poin utama dalam instruksi tersebut.
DPP PDI Perjuangan, melalui Komarudin dan Hasto, juga menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap kader yang terbukti korupsi.
“DPP siap menjatuhkan sanksi organisasi hingga yang paling berat berupa pemecatan dari keanggotaan partai bagi kader yang melakukan tindak pidana korupsi,” tegas instruksi itu.
Instruksi ini dikeluarkan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap maraknya kasus korupsi di berbagai daerah, termasuk sejumlah pejabat yang berasal dari partai politik.
Antosis, seorang kader banteng militan di Lampung, menilai langkah DPP PDI Perjuangan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga marwah partai menjelang tahun-tahun politik mendatang.
“Ini langkah yang sangat baik dan perlu diapresiasi. Yang terpenting adalah tindakan nyata partai untuk bertindak tegas terhadap kader yang korup, karena itu merusak citra partai di masyarakat,” ujarnya.

















































































