Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dairi Desak Bubarkan PA 212 

Mereka meminta dan mendesak Polri memproses pelaku yang melakukan pembakaran.

PDI Perjuangan Dairi Desak Bubarkan PA 212 
Pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kabupaten Dairi dan Kota Sibolga, Sumatera Utara hari ini, Jumat (26/6), mendatangi Polres menemui Kapolres AKBP Leonardo Simatupang. 

Dairi, Gesuri.id - Pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kabupaten Dairi dan Kota Sibolga, Sumatera Utara hari ini, Jumat (26/6), mendatangi Polres menemui Kapolres AKBP Leonardo Simatupang. 

Hal itu dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap terkait pembakaran bendera partai di Jakarta pada Rabu (24/6) lalu. 

Baca: Adi Minta Jangan Terprovokasi, Pasang Bendera di Rumah

Para fungsionaris yang menemui Kapolres, yakni Ketua DPC PDI Perjuangan Resoalon Lumban Gaol, Sekretaris Fitrianto Berampu, Passiona Sihombing, Togar Togatorop dan pengurus lainnya.

Resoalon dikonfirmasi usai pertemuan menuturkan, mereka mendatangi Polres Dairi untuk menyampaikan pernyataan sikap, yang berisi protes atas insiden pembakaran bendera partai. Mereka meminta dan mendesak Polri, memproses pelaku yang melakukan pembakaran.

Dalam salinan surat pernyataan sikap itu disebut, aksi unjuk rasa pada 24 Juni 2020 yang dilakukan Persaudaraan Alumni 212 di gedung DPR RI merupakan gerakan yang dilakukan secara terencana, dan terorganisir untuk mencederai dan melecehkan PDI Perjuangan.

“Dibuktikan dengan adanya atribut berlogo PDI Perjuangan yang sudah disediakan untuk dibakar,” kata Resoalon.

Ditambahkan, gerakan tersebut dinilai tindakan makar, secara terang-terangan memprovokasi untuk memecah belah keutuhan bangsa, ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Terkait hal itu, DPC PDI Perjuangan Dairi menyatakan sikap, meminta dan mendesak agar Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif dan seluruh dalang aksi unjuk rasa serta pembakaran atribut berlogo partai ditangkap.

Baca: Bendera Dibakar, Banteng Jawa Timur Terjun Bela Ideologi

Desakan kedua, agar organisasi Persaudaraan Alumni 212 dibubarkan, karena secara terang-terangan memprovokasi, untuk memecah belah keutuhan bangsa serta ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

DPC PDI Perjuangan Dairi juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengantisipasi kejadian serupa di Kabupaten Dairi. 

“PDI Perjuangan dilindungi undang-undang. Bukan PKI atau partai terlarang. Kami mengutuk pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oknum organisasi tertentu. Kami mendukung proses hukum yang dilakukan PDI Perjuangan," katanya.

Quote