Ikuti Kami

Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Diskriminatif

Seluruh penyedia layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk tidak diskriminatif dalam melayani pasien.

Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Diskriminatif
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning Proletariyati saat memberikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) PDI Perjuangan dengan tema "Strategi Pembangunan Kesehatan Menuju Manusia Indonesia yang Berkualitas" di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2017). Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning Proletariyati mengingatkan seluruh penyedia layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta tidak diskriminatif dalam melayani pasien.

Ribka menegaskan salah satu unsur yang harus ada dalam pelayanan kesehatan universal adalah tidak melakukan diskriminasi, baik diskriminasi kelas sosial maupun SARA (suku, agama, ras, antar golongan).

Baca: Olly Inginkan Pemerataan Pelayanan Kesehatan di Sulut

Ribka menegaskan penolakan terhadap diskriminasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Karena itu saya sempat protes ketika ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Tangerang agar pasien dijaga oleh orang sesuai dengan gender atau oleh mahramnya, “ kata Ribka dalam Focus Group Discussion (FGD) PDI Perjuangan dengan tema "Strategi Pembangunan Kesehatan Menuju Manusia Indonesia yang Berkualitas" di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2017).

Selain itu, Ribka juga menyayangkan banyak dokter saat ini telah lupa pada sumpah kedokteran.  Hal itu menyebabkan banyaknya penolakan terhadap pasien, terutama warga miskin.

“Dokter itu dalam sumpahnya mereka harus melayani berdasarkan perikemanusiaan, ini yang sekarang banyak dilupakan. Hal-hal ini yang harus dibenahi melalui FGD ini,” kata Ribka. 

Hal sama juga diingatkan oleh politisi PDI Perjuangan Abidin Fikri. Pada kesempatan sama, anggota Komisi IX DPR-RI ini menyoroti maraknya diskriminasi pelayanan kesehatan antara peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan peserta non JKN. 

“Diskriminasi ini harus segera dihilangkan, apalagi target 96,8 juta jiwa kepesertaan JKN-KIS belum terpenuhi,” kata Abidin. 

FGD ini diadakan PDI Perjuangan sebagai wahana untuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan. 

Baca: Hendi Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Semua masukan itu akan diolah untuk menyusun strategi pembangunan kesehatan nasional guna menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas. 

Selain Ribka dan Abidin, hadir juga dalam FGD ini antara lain Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dan Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Henry Salim Siregar.

Quote