Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Angie Natesha Goenadi Go, mengambil sikap tegas dalam mengawal program kerakyatan.
Ia menyambut hangat terbitnya Surat Edaran (SE) DPP PDI Perjuangan yang melarang keras seluruh kader terlibat dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik secara langsung maupun tidak langsung.
Instruksi partai yang dirilis pada 24 Februari 2026 tersebut mengharamkan kader mencari keuntungan finansial pribadi, kelompok, maupun manfaat material lainnya dari program tersebut.
Baca: Ganjar Ungkap Pertemuan Lanjutan Megawati dan Prabowo
Perempuan yang akrab disapa Teh Angie ini menegaskan akan mengawal instruksi tersebut di wilayah Kabupaten Bandung dengan penuh tanggung jawab. Baginya, integritas adalah harga mati dalam menjalankan mandat partai.
"Saya mendukung sepenuhnya surat edaran ini. Sebagai kader PDI Perjuangan, kami wajib menjaga agar program untuk rakyat tidak ternoda oleh kepentingan pribadi," ujar Teh Angie saat dikonfirmasi, Minggu (1/3).
Ia menambahkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan pelaksanaan MBG di Kabupaten Bandung berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. "Ini soal kedaulatan rakyat. Program MBG harus benar-benar sampai ke tangan anak-anak dan keluarga prasejahtera, bukan menjadi komoditas bisnis," tegasnya.
Langkah proaktif Teh Angie ini muncul di tengah perdebatan hangat mengenai alokasi anggaran MBG. Sebagaimana diketahui, penyertaan dana MBG dalam skema 20 persen anggaran pendidikan nasional (UU APBN 2026) memicu kekhawatiran akan tergesernya prioritas pendidikan lainnya.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kader Banteng NTB Perkuat Nilai Perjuangan
Di tengah dinamika tersebut, Teh Angie memposisikan diri sebagai pengawas garda terdepan untuk memastikan integritas partai tetap terjaga.
"Langkah PDI Perjuangan melalui surat edaran ini adalah upaya nyata untuk menjaga marwah partai. Kami ingin memperkuat pengawasan agar program sosial pemerintah benar-benar mewujudkan kesejahteraan rakyat tanpa adanya komersialisasi atau konflik kepentingan," pungkas srikandi parlemen Kabupaten Bandung tersebut.

















































































