Ikuti Kami

Waspadai, Radikalisme di Internet Marak Saat Pandemi

Dalam perkembangannya radikalisme Indonesia mempunyai gerakan bawah tanah melalui media sosial. 

Waspadai, Radikalisme di Internet Marak Saat Pandemi
Cendekiawan Nadhlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi (Gus Mis).

Jakarta, Gesuri.id - Cendekiawan Nadhlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi (Gus Mis) mengatakan dalam perkembangannya radikalisme Indonesia mempunyai gerakan bawah tanah melalui media sosial. 

Hal tersebut dikatakan oleh Gus Mis dalam  Talk Show online dengan tema Cyber Radikalisme Menyasar Milenial yang diselenggarakan oleh Jaringan Literasi Santri Jakarta,  baru-baru ini.

Baca: Intoleransi Akar Tindakan Radikalisme dan Terorisme

Gus Mis mengungkapkan, kaum radikalis itu mempunyai kurang lebih 300 media sosial. Dan kita sebagai kelompok moderat masih terlambat geraknya dibandingkan mereka.

"Kenapa cyber ini digunakan sebagai senjata menyebar radikalisme? karena sekarang sudah masuk di era teknologi, apalagi dimasa pandemi covid-19 ini," kata Gus Mis.

Gus Mis juga mengatakan, bahwa ada lima hipotesa radikalisme cyber. Pertama, internet  merupakan medan baru yang mungkin dapat dijadikan instrumen bagi kaum radikalis.

Kedua, internet dapat dijadikan ruang menuangkan ide oleh mereka.

"Lalu ketiga, internet memudahkan penyebaran ideologi kaum radikalis," ujar Gus Mis.

Kemudian keempat, internet memungkinkan menyebarkan radikalisme tanpa melalui perjumpaan fisik.

Dan kelima, internet memungkinkan seseorang menyebarkan radikalisme secara mandiri (self-radikalisme)

"Seseorang dapat melihat media sosial secara bebas, jika wajah Negara ini dapat digambarkan  melalui  media sosial,  kita dapat menggambarkannya bagaimana wajah sesungguhnya bangsa ini," ujar Gus Mis.

Gus Mis menegasksn, jalan keluar dari radikalisme adalah penegakan hukum. Kementerian Kominfo harus bersinergi dengan instrumen lainya untuk memberantas radikalisme di internet.

Deradikalisasi bagi mereka yang masih memiliki ideologi ekstrim dan radikal, juga harus lebih fokus dan lebih tegas lagi.

Baca: Anton Charliyan : Lawan Intoleransi dan Radikalisme!

"Selain penegakan hukum yang tegas, dapat dilakukan juga Radikalisasi Pancasila  terhadap seluruh lapisan masyarakat yang telah di gagas oleh Kuntowijoyo. Dan Pancasila cyber itu juga dapat menjadi counter radikalisme," tegas Gus Mis.

"Yang harus di dorong itu radikalisasi Pancasila , salah satu prakteknya seperti Banser menjaga gereja, ini termasuk radikalisasi Pancasila," tambahnya.

Quote