Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR RI periode 2014-2019, Henry Yosodiningrat merupakan advokat senior ternama yang pernah menjadi bagian dari saksi sejarah peristiwa kelam, kasus kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) tahun 1996 di Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.
Bersama pengacara senior, alm. Robert Odjahan (RO) Tambunan, Henry Yoso, begitu sapaan akrabnya, turut mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orde Baru. Kelak, hasil perjuangannya bersama para kuasa hukum di TPDI menjadi marwah bagi Reformasi yang bergulir di Indonesia sampai hari ini.
Berikut petikan wawancara Gesuri.id bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Jumat (17/7/2026).
Dari biografi anda, tertulis seorang Henry Yosodiningrat salah satu Pendiri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan juga Koordinator Tim Pembela Umum Terdakwa Peristiwa Kudatuli tahun 1996, bagaimana awal mulanya bisa menjadi pembela korban dari kasus tersebut?
Sebelum masuk ke PDI Perjuangan, saya merupakan salah satu penggagas Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Meskipun dalam perkembangannya ada yang mengklaim sebagai pendiri TPDI. Saya merupakan salah satu yang menggagas dan sebagai pelaksana di lapangan, jadi jauh sebelum bergabung dengan PDI Perjuangan sebelum Pileg 2014, seluk beluk partai ini saya sudah paham.
Ini tak lama setelah terjadi Peristiwa Diponegoro, atau tragedi Kudatuli. Pada waktu itu saya dan RO Tambunan kami baru saja membentuk sebuah lembaga yang namanya Lembaga Keadilan Indonesia (LKI), idenya adalah untuk membentuk sebuah lembaga dengan idealisme bagi rakyat kecil yang butuh keadilan.
Karena pada waktu itu YLBHI sudah menjadi lokomotif politik. Kami ingin agar ada sebuah lembaga yang sesuai dengan ide dasar dibentuknya YLBHI dulu. Karena lembaga itu lagi populer-populernya.
RO Tambunan Ketua Umum, saya Sekjen di LKI. Sekali waktu, pagi, waktu itu belum ada HP atau WA ya. Saya ditelpon RO Tambunan ke rumah, yang intinya bahwa dia baru ditelpon sama Taufiq, katanya begitu. Kemudian diminta Taufiq untuk membantu membela peristiwa Diponegoro. Termasuk peristiwa Kongres PDI di Medan.
Terus saya bilang, Taufiq mana? Di telpon dia belum nyebut Mega. Dia bilang Taufiq Kiemas. Terus saya bilang, ini kan nuansa politisnya kental sekali, Bang. Tapi gimana, Hen, aku ini kader GMNI. Okelah kita ketemu. Ringkasnya kami bertemu berdua di Hotel Indonesia, di sebuah coffeshop namanya Java Room.
Setelah ketemu, saya bilang, Bang kita libatkan semua elemen yang bergerak di bidang profesi advokat. Artinya, kita bentuk sebuah tim. Jadi jangan hanya LKI. Karena ini masalah politik yang kuat. Kita berhadapan dengan sebuah kekuasaan.
Ringkasnya, saya dan RO Tambunan mengumpulkan antara lain: IKADIN, APHI, PUSBADI, termasuk lembaga advokatnya Trimedya Panjaitan, Serikat Pengacara Indonesia (SPI). Terus saya kumpulkan di Sekretariat DPP IKADIN di kantornya Advokat Djohan Jauhari di Jl. Kali Besar, daerah Kota, Jakarta Barat.
Kenapa namanya TPDI? Apakah ada kaitannya dengan PDI?
Dalam pertemuan itu, kita cari nama tim ini apa. Akhirnya saya yang mengusulkan: Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Karena yang kita bela saat itu adalah demokrasi. Bukan membela Partai Demokrasi Indonesia. Jadilah namanya Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Saya selaku Koordinator, untuk Tim Pembela Umum, kemudian setelah dikumpulkan data-data dan bukti peristiwa tersebut, kami semua all out. Banyak advokat. Karena, ada di ruangan ini, terdakwanya ini sekian orang. Pada hari yang sama sidangnya. Pada Sidang Majelis yang lain, di ruangan lain, terdakwanya ini sekian orang. Memang ironi sekali. Orang-orang PDI Pro-Mega yang berada di dalam Kantor PDI, yang diserbu, yang diserang, dianiaya tapi malah jadi terdakwa. Menyedihkan sekali. Dan itu yang membuat jadi tantangan buat saya.
Bagaimana kondisi persidangan saat itu?
Saya menyaksikan bahwa situasi pada waktu itu tidak dapat dilepaskan dari kuatnya pengaruh kekuasaan terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa.
Di lapangan, atmosfer tekanan sangat terasa. Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar menciptakan rasa takut di tengah masyarakat dan para pendukung yang ingin menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, proses hukum yang berlangsung setelah peristiwa tersebut juga berada dalam sorotan publik karena muncul berbagai pandangan mengenai independensi penegakan hukum pada masa itu.
Bagi saya sebagai advokat, pada waktu itu tugas utama adalah memastikan bahwa prinsip negara hukum tetap dijalankan, hak-hak setiap warga negara dihormati, dan proses peradilan berlangsung secara adil. Pengalaman itu semakin menguatkan keyakinan saya bahwa supremasi hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila aparat penegak hukum dan lembaga peradilan benar-benar independen dari intervensi kekuasaan.
Dalam persidangan, siapa saja tokoh PDI pro Mega yang hadir saat itu?
Setiap persidangan Ibu Megawati selalu hadir berikan support. Kemudian ada Panda Nababan, saya ingat itu. alm. Pak Taufiq Kiemas, kemudian alm. Alex Litaay. Kemudian, setiap habis sidang, saya masih ingat itu, kami makan di Gajah Mada Plaza, ada Restaurant China di lantai atas. Dan advokat yang makan itu cuma saya dan RO Tambunan.
Waktu itu, dari unsur IKADIN, saya masih ingat betul yang kita minta Tumbu Saraswati, kemudian alm. Amin Arjoso (salah satu deklarator PDI Perjuangan-Red). Yang muda-muda, ada kita ajak juga Didi Supriyanto termasuk Trimedya Panjaitan yang mewakili SPI. Dia Ketua Umumnya.
Apa kesan anda waktu itu bisa menjadi Pembela di TPDI?
Ya itulah, peradilan yang cukup melelahkan. TPDI yang membentuk saya dan RO Tambunan. Dari unsur IKADIN-nya ada Petrus Selestinus. Mereka saksi-saksi hidup.
Peran kami saat itu dalam TPDI hanya membela kepentingan hukum mereka-mereka yang jadi terdakwa. Kita membongkar siapa dalang dari peristiwa Kudatuli di Kantor PDI, Jalan Diponegoro.
Apa temuan TPDI saat itu?
Waktu itu temuan kami ada indikasi keterlibatan dari KODAM Jaya, Polres Jakarta Pusat, kemudian Menteri Dalam Negeri, Kasospol ABRI Syarwan Hamid.
Bagaimana anda melihat keterlibatan ABRI pada masa Orde Baru dibandingkan dengan pelibatan TNI dalam berbagai program pemerintah saat ini, bahkan sangat terang-terangan ada upaya merintangi kasus hukum dalam kasus dugaan korupsi TPPU batu bara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah?
Menurut saya, setiap periode sejarah memiliki konteks yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan secara sederhana.
Pada masa Orde Baru, ABRI menjalankan Dwifungsi yang menempatkan militer tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan, tetapi juga memiliki peran sosial-politik yang sangat luas.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa gerakan reformasi tahun 1998 mendorong pemisahan Polri dari TNI serta penegasan profesionalisme militer.
Saat ini, apabila TNI dilibatkan dalam program-program pemerintah seperti membantu ketahanan pangan, penanggulangan bencana, atau tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor konstitusi, memiliki dasar hukum yang jelas, serta menghormati prinsip negara hukum dan demokrasi.
Adapun mengenai berbagai peristiwa yang belakangan menjadi perhatian publik dan masih diperdebatkan, saya berpendapat bahwa semuanya harus dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku. Transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada negara.
Bagaimana anda melihat sosok Megawati Soekarnoputri pada masa itu?
Menurut saya, pada masa itu Ibu Megawati tidak lagi dipandang sekadar sebagai Ketua Umum PDI. Di tengah kuatnya intervensi kekuasaan terhadap kehidupan politik, beliau menjadi simbol perlawanan konstitusional. Banyak masyarakat dari berbagai latar belakang melihat perjuangan Ibu Megawati sebagai perjuangan mempertahankan hak rakyat untuk menentukan pilihan politiknya secara bebas. Karena itu, dukungan yang muncul tidak hanya berasal dari kader PDI, tetapi juga dari kelompok prodemokrasi yang menginginkan perubahan.
Apakah Kudatuli merupakan bagian dari praktik represif Orde Baru?
Jika melihat konteks sejarahnya, Peristiwa Kudatuli tidak berdiri sendiri. Pada masa itu terdapat berbagai pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, aktivitas mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga partai politik. Banyak kelompok masyarakat merasakan tekanan yang sama. Karena itu, Kudatuli menjadi salah satu peristiwa yang memperlihatkan kepada publik bahwa ruang demokrasi saat itu sangat terbatas dan memunculkan kesadaran kolektif akan pentingnya perubahan.
Bagaimana pandangan Bapak mengenai Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat?
Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa, korban luka, serta berbagai persoalan hukum yang hingga kini masih menjadi perhatian banyak pihak. Sebagai advokat yang mendampingi para terdakwa saat itu, saya melihat pentingnya seluruh fakta diungkap secara objektif sesuai mekanisme hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap dugaan pelanggaran HAM ditangani secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seberapa besar pengaruh Kudatuli terhadap Reformasi 1998?
Menurut saya, Peristiwa Kudatuli merupakan salah satu mata rantai penting yang mempercepat lahirnya gerakan Reformasi. Peristiwa itu membangkitkan solidaritas di kalangan mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat, akademisi, hingga kelompok prodemokrasi lainnya. Kesadaran bahwa demokrasi harus diperjuangkan semakin menguat dan menjadi bagian dari proses sejarah yang bermuara pada Reformasi 1998.
Mengapa peringatan Kudatuli seharusnya menjadi milik seluruh bangsa?
Karena yang dipertaruhkan saat itu bukan hanya kepentingan sebuah partai politik, melainkan prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat, dan penghormatan terhadap konstitusi. Nilai-nilai tersebut adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, peringatan Kudatuli semestinya menjadi ruang refleksi bersama tentang pentingnya menjaga demokrasi agar pengalaman kelam serupa tidak terulang kembali.
Apa pesan Bapak untuk kader muda PDI Perjuangan dalam peringatan 30 Tahun Kudatuli nanti?
Kepada generasi muda PDI Perjuangan, saya berpesan agar tidak memandang Peristiwa Kudatuli hanya sebagai bagian dari sejarah politik, tetapi sebagai pelajaran tentang pentingnya mempertahankan demokrasi, keberanian memperjuangkan kebenaran, dan penghormatan terhadap konstitusi.
Perjuangan yang dilakukan pada masa itu bukan semata-mata untuk kepentingan seorang tokoh atau sebuah partai, melainkan untuk menegakkan prinsip bahwa kekuasaan tidak boleh berada di atas hukum dan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat, berkumpul, serta menyampaikan pendapat secara damai.
Nilai-nilai itulah yang harus terus dijaga. Demokrasi hanya akan tetap hidup apabila generasi penerus memiliki integritas, keberanian moral, menghormati perbedaan pendapat, dan menjadikan hukum sebagai panglima, bukan kekuasaan.
Semoga 30 tahun Peristiwa Kudatuli menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh anak bangsa terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan persatuan nasional.
#30tahunkudatuli
#Diponegoro58
#PDIPerjuangan

















































































