Ikuti Kami

10 Tahun Menjabat, Ganjar Bantu Perkara Hukum Ribuan Warga Miskin

Melanjutkan kebaikan Ganjar, kini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melindungi kelompok rentan.

10 Tahun Menjabat, Ganjar Bantu Perkara Hukum Ribuan Warga Miskin
Capres Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id – Sepuluh tahun menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang saat ini Capres 2024 dari PDI Perjuangan telah membantu ribuan warga miskin menyelesaikan perkara di meja hukum. 

Baca Ganjar Pranowo Bukanlah Pemimpin Retorika

Melanjutkan kebaikan Ganjar, kini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melindungi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan korban, hingga pelaku usaha kecil dan mikro.

Kepala Biro Hukum Setda Jateng Iwanuddin Iskandar mengatakan, perlindungan hukum terhadap warga miskin adalah amanat undang-undang dan Perda Jateng terkait bantuan hukum. Ia mengatakan, untuk memberikan jaminan bantuan hukum kepada warga miskin yang sedang berperkara, Pemprov Jateng menggandeng Bantuan Hukum (LBH).

“Bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, untuk itu kita per perkara (memberikan stimulan) Rp2 juta, kemudian satu tahun ditargetkan 200 perkara. Kita kerja sama 26 LBH di Jateng yang tersebar di 35 kabupaten/kota,” paparnya, baru-baru ini.

Iwanuddin mengatakan, bantuan hukum itu diberikan untuk perkara pidana, pidana maupun perkawinan. Bahkan, untuk perkara nonlitigasi pun memungkinkan bisa didampingi.

Ia memastikan, bantuan hukum kepada warga miskin yang bekerja sama dengan LBH dapat diakses secara gratis.

“Perda bantuan hukum itu diubah, tidak hanya untuk masyarakat miskin saja, tapi juga untuk masyarakat rentan, misalnya difabel kelompok wanita rentan dan anak-anak, serta kelompok baru saja yang kita terbitkan (Perda 1/2022),” sebutnya.

Ditambahkan, berdasarkan Perda 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan bantuan hukum, selain warga miskin ada enam kelompok yang bisa mendapatkan perlindungan hukum. Di antaranya anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan korban kekerasan, perempuan korban dan perempuan rentan, korban yang dilindungi narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya, penyandang disabilitas, pelaku usaha mikro dan usaha mikro, serta kelompok rentan lainnya sesuai peraturan regulasi.

Baca Ini Makanan Sederhana Favorit Ganjar yang Bikin Bahagia

Iwanuddin juga mempersilakan warga berkonsultasi terkait masalah hukum dengan Biro Hukum, baik langsung maupun melalui perantara website atau bersurat. Selain itu, tidak segan-segan memberikan edukasi agar masyarakat mengetahui kedudukan mereka di mata hukum.

“Gubernur sangat intens kepada masyarakat, tidak hanya masyarakat miskin marjinal dan kelompok rentan pelaku usaha (UMKM), agar bisa memeroleh keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Iwanuddin.

Quote