Hari ini, tepat tiga dekade berlalu, namun ingatan tentang hari itu belum benar-benar pudar. Tanggal 27 Juli 1996 tidak pernah menjadi sekadar tanggal biasa di kalender sejarah Indonesia. Hari itu, ibu kota Jakarta mencatat sebuah tragedi berdarah yang kelak kita kenal dengan sebutan Kudatuli—Kerusuhan 27 Juli.
Ini bukanlah cerita fiksi tentang perebutan kekuasaan, melainkan kisah nyata tentang betapa mahalnya harga sebuah demokrasi, yang menelan korban jiwa, memisahkan keluarga, dan menyisakan tanda tanya yang menggantung hingga 30 tahun lamanya.
Bara yang Bermula dari Medan
Untuk memahami apa yang terjadi pada hari nahas itu, kita harus memutar waktu kembali ke tahun 1993. Di Medan, Sumatera Utara, Kongres IV Partai Demokrasi Indonesia (PDI) diwarnai kekacauan. Sebuah kelompok yang menamakan diri fungsionaris DPP PDI Peralihan menerobos ruang kongres. Suasana pun tak terkendali.
Pemerintah melalui Menkopolkam saat itu, Soesilo Sudarman, turun tangan dan menyatakan kongres tersebut tidak sah. Dari sanalah bibit perpecahan mulai tumbuh subur. PDI terbelah menjadi dua kubu besar yang saling berhadapan: kubu Megawati Soekarnoputri yang mendapat dukungan kuat dari akar rumput dan dikukuhkan lewat Munas di Kemang, melawan kubu Soerjadi yang diangkat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan pada Juni 1996.
Di Jakarta, Kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro berubah wujud. Ia bukan sekadar bangunan partai, melainkan episentrum perlawanan. Siang dan malam, massa pendukung Megawati berjaga. Mereka menggelar mimbar bebas, menyuarakan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran.
Namun, di mata rezim Orde Baru, keramaian itu adalah sebuah ancaman. Panglima ABRI saat itu, Jenderal Feisal Tanjung, bahkan menuding aktivitas di Jalan Diponegoro sebagai upaya makar. Megawati, dengan nada tenang namun tegas, menepis tudingan itu di hadapan para wartawan: "Kalau saya mau membuat makar tentu sudah saya lakukan. Kami hanya ingin menjaga harga diri warga yang porak-poranda dengan adanya Kongres Medan."
Sabtu Kelabu di Penghujung Juli
Puncak ketegangan itu akhirnya meledak pada pagi buta, 27 Juli 1996. Udara Jakarta masih terasa dingin ketika pukul 06.20 WIB, massa berbaju merah pendukung Soerjadi mulai merangsek maju ke Jalan Diponegoro.
Ada upaya dialog yang terjadi, sangat singkat, hanya sekitar 15 menit. Kubu Megawati meminta agar kantor tersebut dibiarkan berstatus quo. Namun, pagi itu, diplomasi tidak mendapat tempat. Pukul 06.35 WIB, batu dan paving block mulai melayang di udara, menghantam kaca dan dinding markas PDI. Massa di dalam membalas dengan apa saja yang bisa mereka raih. Perang saudara sesama anak bangsa pecah di halaman partai.
Hanya butuh waktu sekitar satu setengah jam hingga aparat keamanan mengambil alih gedung secara penuh. Puluhan pendukung Megawati yang bertahan di dalam diangkut paksa menggunakan truk dan ambulans. Namun, jatuhnya markas PDI ke tangan aparat justru menjadi pemantik kerusuhan yang jauh lebih besar.
Menjelang siang, ribuan massa turun ke jalan. Mahasiswa dan aktivis LSM menggelar mimbar bebas darurat di bawah jalan layang kereta api dekat Stasiun Cikini. Bentrokan terbuka tak bisa dihindari. Jakarta terbakar. Massa yang terdesak ke arah RSCM dan Jalan Salemba mulai membakar bus-bus kota dan gedung-gedung. Asap hitam mengepul di langit ibu kota, memaksa militer mengerahkan panser dan kendaraan taktis untuk menyapu bersih jalanan hingga malam hari.
Perburuan Sang Penyair dan Kawan-kawannya
Saat asap kerusuhan mulai menipis, badai baru justru datang menghampiri para aktivis pro-demokrasi. Pemerintah Orde Baru segera menunjuk "kambing hitam": Partai Rakyat Demokratik (PRD). Budiman Sudjatmiko, sang ketua, beserta jajaran aktivis lainnya diburu, ditangkap, dan dijebloskan ke penjara.
Di antara nama-nama yang diburu, ada satu kisah pilu yang tak lekang oleh waktu—kisah Wiji Thukul. Ia adalah seorang penyair bertubuh kerempeng dengan kata-kata yang tajam menyayat rezim. Karena Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker) yang dipimpinnya berafiliasi dengan PRD, Wiji menjadi target utama operasi aparat.
Kehidupannya berubah menjadi pelarian panjang. Wiji harus berpindah dari satu kota ke kota lain, menggunakan nama samaran mulai dari Paulus, Aloysius, hingga Martinus Martin. Ia sering mengenakan topi dan jaket tebal hanya untuk menyembunyikan identitas dan postur tubuhnya.
Momen pertemuannya dengan sang istri, Sipon, harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi di keramaian Pasar Klewer, Solo. Di sanalah ia menitipkan rindu, menceritakan pelariannya, dan terkadang meminta sedikit bekal untuk bertahan hidup. Tragisnya, pada tahun 1998, Wiji Thukul dinyatakan hilang bagai ditelan bumi. Hingga tulisan ini dibuat, sang penyair belum juga pulang.
Keadilan yang Masih Tertunda
Tragedi Kudatuli bukanlah kerusuhan biasa; ia adalah noda hitam Pelanggaran HAM masa lalu. Investigasi Komnas HAM yang rampung bertahun-tahun kemudian membuka tabir kelam dari peristiwa ini.
Dalam lembar laporan tersebut, tercatat duka yang mendalam: 5 nyawa melayang sia-sia, 149 orang luka-luka, dan 23 orang—termasuk Wiji Thukul—hilang tanpa jejak. Kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai lebih dari 100 miliar rupiah. Komnas HAM pun menegaskan bahwa pada hari itu, negara telah melanggar hak-hak fundamental warganya—mulai dari hak bebas berkumpul, hak merasa aman, hingga perlindungan atas jiwa manusia.
Hari ini, di tahun 2026, kita mengenang Kudatuli bukan sekadar untuk membuka luka lama. Kita menengok kembali ke Jalan Diponegoro untuk mengingatkan diri kita sendiri bahwa kebebasan berdemokrasi yang kita hirup hari ini, pernah dibayar lunas dengan darah, keringat, dan air mata mereka yang keberaniannya dibungkam paksa 30 tahun silam.

















































































