Ikuti Kami

Agustina Doren Dorong Perlindungan Maksimal Tenaga Medis

"Tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) adalah garda terdepan dalam perjuangan kesehatan".

Agustina Doren Dorong Perlindungan Maksimal Tenaga Medis
Ketua Bidang Kesehatan, Thatha Gendis Nusantara, Agustina Doren. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Kesehatan, Thatha Gendis Nusantara, Agustina Doren mengatakan tenaga medis harus mendapat perlindungan maksimal dalam melaksanakan tugas profesinya.

Hal itu, lanjutnya, karena tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) adalah garda terdepan dalam perjuangan kesehatan.

Baca: Prokes 3M & Vaksinasi, Wujudkan Indonesia Bebas Pandemi

Itu dikatakannya terkait video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap perawat di RS Siloam Palembang baru-baru ini yang mendapat kecaman dari berbagai kalangan. 

Aksi itu dianggap tindakan kekerasan karena penganiayaan terhadap perawat, dokter atau tenaga kesehatan tidak dibenarkan.

“Tenaga medis harus mendapat perlindungan maksimal dalam melaksanakan tugas profesinya,” ungkap Agustina Doren melalui keterangan tertulisnya kepada Gesuri. Sabtu (18/4).

Agustina juga turut menyesalkan segala tindakan kekerasan yang diberikan kepada tenaga kesehatan saat melaksanakan tugas profesinya, menurutnya, penegakan hukum perlu diberlakukan.

“Penegakan hukum harus dilakukan karena terdapat kekerasan yang dialami oleh tenaga kesehatan saat menjalankan tugas profesinya, itu tidak dapat dibiarkan begitu saja,” tegas Agustina.

Kader PDI Perjuangan ini juga meminta agar peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh tenaga medis agar selalu profesional dalam menjalankan tugas profesinya. 

“Sebenarnya sejak awal pandemi tenaga medis telah mengalami krisis dan tantangan hebat, masyarakat harusnya mengapresiasi kinerja dari tenaga medis, bukan malah sebaliknya,” jelasnya lagi. 

Baca: Elektabilitas PDI Perjuangan di DKI Jakarta Tetap di Puncak

Agustina juga mendorong agar diberikan ruang untuk komplain bagi masyarakat yang terdampak buruk dari pelayanan tenaga kesehatan yang kurang profesional dan tidak berkualitas. Hal ini diungkapkannya untuk menghilangkan tindak kekerasan seperti di RS Siloam Palembang.

“Terakhir, saya berharap semua pihak baik organisasi profesi, manajemen rumah sakit maupun pemerintah untuk lebih melindungi dan memastikan semua tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas profesinya secara aman,” pungkas Agustina.

Quote