Ikuti Kami

Andreas: Keputusan KBM Tatap Muka Ada di Unit Terbawah

keputusan melaksanakan tatap muka sebenarnya ada di unit paling bawah yaitu sekolah dan orang tua murid.

Andreas: Keputusan KBM Tatap Muka Ada di Unit Terbawah
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan keputusan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ada di unit terbawah.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melakukan revisi surat keputusan bersama terkait pelaksanaan pembelajaran. Kali ini, sekolah di zona kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

"Intinya, keputusan melaksanakan tatap muka sebenarnya ada di unit paling bawah yaitu sekolah dan ortu (orang tua) murid," kata Andreas di Jakarta, Minggu (9/8).

Baca: Ganjar Pastikan KBM di Jateng Tunggu Keputusan Mendikbud

Andreas mengatakan, Kemendikbud memang bertugas membuat peraturan yang bersifat larangan dan panduan pelaksanaan. 

Dalam praktiknya, Andreas mengingatkan bahwa pelaksanaannya juga harus berdasarkan analisis pemda.

Di samping itu, Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan harus ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. 

"Memenuhi persyaratan protokol COVID-19 yang direkomendasi oleh Gugus Tugas setempat dan ada kesepakatan antara Sekolah dan orang tua murid maka boleh dilaksanakan tatap muka," ujar dia.

Pemerintah berencana membolehkan sekolah yang berada di daerah Zona Kuning Covid-19 memulai kembali kegiatan belajar tatap muka secara langsung. Sebelumnya, hanya wilayah zona hijau yang dibolehkan membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Ketua Satuan Tugas ( Satgas) Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo menerangkan, kondisi Indonesia yang luas membuat sebaran kasus Covid-19 berbeda-beda antara setiap wilayah. 

Berdasarkan catatan Satgas, 33 kabupaten/kota yang berisiko tinggi, 194 wilayah berisiko sedang, 163 kabupaten kota yang berisiko rendah, dan 35 kabupaten kota yang tidak terdampak atau masuk zona hijau.

Bahkan, saat ini ada 51 kabupaten/kota yang selama sebulan ini, tidak ada kasus baru, angka kematian nol dan angka sembuh 100 persen atau masuk zona hijau. Untuk daerah zona hijau itu, kata Doni, sudah dibolehkan memulai kegiatan belajar tatap muka secara langsung.

Baca: Rudy Pastikan KBM di Kota Surakarta Tahun Depan

"Kalau kita lihat peta hari ini tertanggal 2 agustus maka ada 163 zona kuning, yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Kepala BNPB tersebut.

Namun ternyata, Doni mengatakan, tidak semua daerah di zona hijau memutuskan memulai kegiatan belajar tatap muka secara keseluruhan. 

Doni menerangkan, pemerintah memang mengembalikan kepada kesiapan pemerintah daerah sebelum memutuskan membuka kembali kegiatan belajar. Hal ini juga berlaku bagi kebijakan membuka sekolah di zona kuning.

Quote