Ikuti Kami

Atty Perjuangkan Aspirasi Warga Suryakencana Soal Penataan

"Ada aspirasi yang harus mereka sampaikan agar Pemkot Bogor tidak menutup jalur yang sudah puluhan tahun digunakan sebagai jalur niaga".

Atty Perjuangkan Aspirasi Warga Suryakencana Soal Penataan
Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Aspirasi warga yang melakukan koreksi terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam melakukan penataan kawasan Suryakencana telah sampai ke meja DPRD Kota Bogor.

Hal itu setelah pedagang dan warga Suryakencana yang tergabung dalam Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) menemui Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, Selasa (2/1) pagi.

Baca: Revitalisasi JPO Karet, Anies Tak Ada Sentuhan Kemanusiaan

Mereka meminta penataan oleh Pemkot Bogor menyesuaikan karakter Suryakencana sebagai kawasan niaga yang selama ini melekat dengan lokasi tersebut.

Atty Somaddikarya pun mengatakan kehadirannya dalam pertemuan atas undangan salah satu warga Suryakencana. Dalam pertemuan tersebut, ia mendapat aspirasi berkaitan dengan penataan lanjutan kawasan Suryakencana.

“Saya sebagai anggota DPRD yang menerima surat ditujukan oleh salah satu warga Suryakencana menyampaikan aspirasi dan saya berusaha untuk hadir menampung aspirasi dulu. Selanjutnya akan meminta informasi secara seimbang dari Pemkot terkait rencana revitalisasi di kawasan Suryakencana,” kata Atty.

Politisi PDI Perjuangan itu mencatat, pada intinya warga Suryakencana sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Bogor. Namun ada aspirasi yang harus mereka sampaikan agar Pemkot Bogor tidak menutup jalur yang sudah puluhan tahun digunakan sebagai jalur niaga. Mereka ingin jalur itu tetap dibuka sebagai ruang akses bongkar muat.

“Jadi mereka melakukan koreksi memberikan solusi alternatif untuk Pemkot Bogor. Solusi ini akan saya bawa dan menyarankan untuk membuat surat secara resmi untuk kelembagaan (DPRD) dan akan dibahas karena ini menggunakan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujarnya.

Atty menekankan pembangunan ini bagaimanapun harus membuat semua pihak bisa merasakan manfaatnya. Sehingga jangan sampai menyisakan masalah baru nantinya.

“Kalau menyusahkan satu problem yang memang mengganggu urusan perut rakyat, jelas pemerintah harus mempertimbangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya yang hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan dinilai sangat rasional. Apalagi warga bukan hanya sekedar menolak, tapi juga menyampaikan solusi alternatif bagi Pemkot Bogor.

“Saya pikir ini aspirasi cukup baik dan simpatik karena tidak hanya sekedar menolak tetapi memberikan alternatif. Tentunya pemkot dalam melaksanakan pembangunannya harus melihat bahwa kawasan ini sudah puluhan tahun kawasan ini niaga. Jadi jangan memperindah kota tapi disisi lain merugikan masyarakat yang sudah ada di kawasan niaga ini,” katanya.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap target pembangunan tetap berjalan dan bisa tercapai, namun di sisi lain status kawasan niaga tidak boleh terusik.

Baca: AHY Soal Kudeta, Hendrawan: Fatamorgana & Halusinasi!

“Saya berharap ada jalan keluar, ada solusi yang bisa diambil secara bersama-sama. Saya juga menyarankan teman-teman menyampaikan aspirasinya melalui DPRD Kota Bogor sehingga bisa menindaklanjuti secara resmi untuk mengundang Pemkot Bogor terkait hal ini,” ucap Rudi.

Sebagai informasi, anggaran PEN yang diperuntukkan bagi penataan kawasan Suryakencana sebesar Rp 31,9 Miliar, dengan rincian Rp 1,9 Miliar untuk pengawasan dan Rp 30 untuk konstruksi. Target penggunaan bantuan PEN harus sudah mulai pelaksanaan konstruksi pada April 2021.

Quote