Jakarta, Gesuri.id - Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jakpus, Fuad Abdullah, SH mengatakan sebagai bentuk manifestasi dari program dan tujuan BBHAR, maka BBHAR Cabang DPC PDI Pejuangan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Minggu (27/11) menyelenggarakan Pekan Konsultasi Hukum untuk Rakyat tahun 2022.
Baca: Kepala BSPN DKI: Pelatih Saksi di TPS Harus Lebih Berani
Acara tersebut digelar di Kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Utan Panjang, Kemayoran, dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
"Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Jakarta Pusat yang sekiranya dan bertujuan mengkonsultasikan persoalan persoalan Hukum yg dihadapi atau yg berpotensi dihadapi oleh masyarakat," ungkapnya.
Acara tersebut rutin dilakukan oleh BBHAR dalam rangka melayani masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan dan dibuka oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Administrasi Jakarta Pusat Ibu Waode Herlina, Sy. Komisi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Lebih lanjut Sekretaris BBHAR Cab. DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat Jesaya Hendra Agusnar Purba, SH mengatakan Badan Partai seperti BBHAR mempunyai kewajiban sebagai aspek komplementer Negara untuk membawa Masyarakat untuk mendapatkan keadilan serta bersama sama menciptakan masyarakat yang sadar Hukum.
Baca: BSPN DPD DKI Jakarta Gelar Pelatihan Pelatih Saksi Daerah
Menurut Jesaya, sadar Hukum itu artinya masyarakat akan menilai dan melakukan sesuatu berdasarkan Hukum yang berlaku dan tidak keluar dari norma hukum tersebut.
"Acara semacam itu rutin akan diselenggarakan minimal 1 (satu) kali dalm 6 (enam) bulan," pungkasnya.