Ikuti Kami

BMI & Sugianto Makmur Wujudkan Generasi Bebas Jerat Narkoba

“Lindungi dirimu,keluarga mu dan orang-orang terdekat mu, maka kamu sudah melindungi negara ini dari Narkoba".

BMI & Sugianto Makmur Wujudkan Generasi Bebas Jerat Narkoba
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Ir, Sugianto Makmur Amd LI menggelar sosialisasi peraturan daerah (SOSPERDA) Provsu Nomor 1 Tahun 2019 di Grand Stabat Hotel, Sabtu (16/10).

Langkat, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Ir, Sugianto Makmur Amd LI menggelar sosialisasi peraturan daerah (SOSPERDA) Provsu Nomor 1 Tahun 2019 di Grand Stabat Hotel, Sabtu (16/10).

Baca: Rocky Gerung Pintar di Mulut Dangkal Pemikiran, Rendah Moral

Acara tersebut disambut baik dan diapresiasi oleh Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Langkat.

Ketua BMI Langkat, Jun Ginting mengatakan, dengan sosialisasi ini artinya pemerintah kabupetan, Kepolisian resort Langkat dan BNNK Langkat serta stake holder sepakat bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Dan berharap, sosialisasi ini mampu memberi pencerahan kepada masyarakat akan bahaya dan efek dari zat adiktif tersebut.

“Kita apresiasi Bung Sugianto serta antusiasnya warga mengikuti acara ini,” ujar Jun Ginting.

Dia menambahkan, seperti diketahui dari berbagai media online dan cetak serta elektronik, bahwa narkoba mulai secara massif menyerang anak-anak muda usia produktif.

“Mudah mudahan kegiatan sosialiasi ini, kita semua dan peserta yang hadir disosialisai ini bisa ikut mengkampayekan gerakan Anti Narkoba di kota Stabat dan Langkat secara keseluruhan, jadi mari bersama-sama kita bergandeng tangan untuk mewujudkan generasi kita bebas dari jerat narkoba,” ajaknya.

Sementara itu, Sugianto Makmur mengajak masyarakat betapa berbahayanya narkoba. “Lindungi dirimu,keluarga mu dan orang-orang terdekat mu, maka kamu sudah melindungi negara ini dari Narkoba. Dan mari bersama-sama kita berantas narkoba dan mari kita ciptakan kota Stabat dan Langkat terbebas dari narkoba,” ungkapnya.

Baca: Kasus Brigjen Tumilaar, Budiman Ingatkan SBY Akan Hal Ini..

“Sosperda Provinsi Sumatera Utara nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya adalah bagian yang memposisikan anggota legislatif memberikan pengawasan hal tersebut. Dan setelah Stabat, sosialisasi akan kita lanjutkan ke Kecamatan Serapit Langkat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi perda nomor 1 tahun 2019 Provinsi Sumatera Utara, Ketua BMI beserta pengurus, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Stabat, M. Ali beserta pengurus, perwakilan DPC PDI Perjuangan Langkat, Suhardi Surbakti dan masyarakat.

Quote