Ikuti Kami

Dokter Janet Stanzah Angkut Sampah Liar di Jatibening

Sampah liar yang ada di RT 03/04 tersebut sudah cukup lama menumpuk dan sangat mengganggu warga sekitar apalagi daerah itu sering banjir.

Dokter Janet Stanzah Angkut Sampah Liar di Jatibening
Pengangkutan sampah liar di RT.03/RW.04 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede yang dihadiri oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, Kamis (6/10). (istimewa)

Bekasi, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan yang juga berprofesi sebagai seorang dokter Janet Aprilia Stanzah memimpin pengangkutan sampah liar di RT.03/RW.04 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede yang dihadiri oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, Kamis (6/10).

Baca: Jokowi Jengkel Uang Negara Dipakai Impor: Ini Nggak Benar!

Sampah liar yang ada di RT 03/04 tersebut memang sudah cukup lama menumpuk dan sangat mengganggu warga sekitar apalagi daerah tersebut sering mengalami banjir. 

Selain bau yang menyengat juga berdampak pada gangguan kesehatan bagi warga yang ada di sekitar pembuangan sampah yakni sering kali timbul berbagai penyakit masalah penyakit kulit dan diare apalagi daerah tersebut terdapat pesantren yang memiliki santri dan santriwati yang cukup banyak. 

"Hal ini tentu akan mengganggu tumbuh kembang dan kesehatan anak juga konsentrasi belajar," ujar dr Janet.

Warga RT 03/04 meminta bantuan kepada anggota komisi III DPRD Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan itu agar sampah-sampah tersebut bisa dibersihkan dan dirapihkan sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan dan masalah lingkungan lainnya.

Dokter Janet Aprilia Stanzah menambahkan selaku wakil rakyat dirinya tentunya selalu siap untuk menerima dan menampung aspirasi dari masyarakat serta berkomitmen untuk membantu dan merespon apapun yang menjadi keluhan-keluhan warga dan langsung terjun meninjau ke lokasi atau ke lapangan, supaya bisa segera dikondisikan dan diberikan solusinya.

“Terkait adanya tempat pembuangan sampah liar di wilayah Jati Bening RT03/04, saya menghubungi kepala dinas Lingkungan hidup dan alhamdulilahnya segera mendapat respon terkait penumpukan sampah liar ini sehingga bisa segera dibersihkan,” tambah Janet.

Terkait penumpukan dan pembuangan sampah liar, dr Janet menghimbau kepada seluruh warga agar tidak membuang sampah sembarangan terutama warga kelurahan Jati Bening RT 03 RW 04, dr Janet kembali menghimbau agar masyarakat setempat merawat dan menjaga lingkungannya agar tidak terjadi lagi pembuangan sampah secara liar, selain lingkungan menjadi lebih bersih, sehat dan indah, kesehatanpun terjaga dengan baik.

Pengawasan warga terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan menjadi hal yang penting apalagi pemerintah Kota Bekasi sudah memegang Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2011, dimana hukuman yang akan diberikan pada warga yang membandel buang sampah sembarangan akan dikena hukuman pidana 3 bulan kurungan penjara atau membayar denda Rp50 Juta.

Warga Jati Bening RT 03/ RW 04 mengucapkan terima kasih kepada dr Janet selaku legislatif yang selalu sigap merespon keluhan warga dan mau selalu turun membaur bersama rakyat.

Baca: WNI Ditembak di Texas, Masinton Minta Pemerintah Fasilitasi

Dokter Janet Aprilia Stanzah juga berterima kasih kepada PLT Walikota Bekasi, Bp Tri Adhianto, Kepala Dinas (KADIS) LH (Lingkungan Hidup) Bp Yayan, Kepala UPTD Pondok Gede Markum yang telah sigap dalam merespon dan mengkondisikan keluhan dan aspirasi masyarakat.

"Semoga Bp Tri Adhianto beserta seluruh aparat pemerintahan kota Bekasi diberikan kesehatan dan amanah serta kesuksesan dalam setiap kinerjanya untuk membangun Kota Bekasi yang maju, mandiri, sehat dan cerdas serta ikhsan,” pungkas dr Janet.

 

Kontributor: yogen sogen 

Quote