Ikuti Kami

Endro S. Yahman: Jabatan Publik Amanat Sejahterakan Rakyat

"Pemimpin yang dipilih dalam Demokrasi Pancasila haruslah pemimpin yang mampu melayani, mengayomi masyarakat".

Endro S. Yahman: Jabatan Publik Amanat Sejahterakan Rakyat
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung (Sabtu, 20/2). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR/DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengingatkan masyarakat bahwa bangsa ini telah meneguhkan “jalan demokrasi” dalam kehidupan bernegara untuk menuju masyarakat adil dan makmur. 

"Demokrasi sebagai cara untuk membangun bangsa dan negara ini. Corak Demokrasi seperti apa, yaitu Demokrasi Pancasila," ujarnya. 

Baca: Atasi Banjir & Pandemi, Putra: Jangan Lupakan Gotong Royong!

Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi yang secara konsisten meng-aktualisasikan atau menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ungkap Anggota Komisi II DPR RI ini dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung (Sabtu, 20/2).

Menurutnya, masyarakat dapat menilai Pemimpin maupun Wakil Rakyat hasil pilihannya, mulai dari kepala desa, atau kepala daerah yang baru saja terpilih dalam Pilkada serentak Desember 2020, wakil rakyat hasil pemilu legislatif 2019. 

"Pemimpin yang dipilih dalam Demokrasi Pancasila haruslah pemimpin yang mampu melayani, mengayomi masyarakat, mampu memperjuangkan aspirasi dan memberikan solusi atas persoalan rakyat yang dipimpinnya maupun yang diwakilinya. Jabatan atau tahta yang diperoleh dalam system demokrasi dipersembahkan untuk rakyat," ungkapnya.

Karena, lanjut Anggota DPR RI yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran ini, ke depan banyak peraturan-peraturan pemerintah (PP) pusat yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja perlu disosialisasikan dan tentunya peraturan daerah juga pasti harus menyesuaikannya.

"Tujuan didirikan negara Republik Indonesi sudah jelas tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 serta dalam sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia," paparnya. 

"Apalagi saya mendapat informasi bahwa di Desa Negeri Katon banyak permasalahan mengenai pertanahan antara lain rakyat kebingungan dan kesulitan memperoleh informasi prosedur memecah sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran (Kanta BPN)," ujar Endro S. Yahman.

"Disinilah diuji dan dinilai kepemimpinan dari seorang pemimpin, juga dinilai dan diuji anggota DPR yang merupakan wakil rakyat apakah mampu membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, ataukah justru lari dari tanggung jawabnya," jelas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I ini.

Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah atas tanah, dan sebagai asset untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan dan kemakmuran sesuai dengan tujuan negara. 

"Di sinilah fungsi pengawasan DPR RI menjadi begitu penting. Karena masyarakat bisa melaporkan, mengeluhkan persoalan-persoalan yang ada untuk diperjuangkan mulai dari daerah hingga di tingkat Pusat," himbaunya.

Disi lain, masyarakat juga bisa mengedepankan nilai-nilai setiap sila pada Pancasila untuk menilai serta mengkritisi kelayakan pemimpin atau Wakil Rakyat yang telah dipilihnya, untuk dipertimbangkan apakah dimasa depan akan mencabut mandatnya ataukah menitipkan mandatnya lagi. 

"Apakah kebijakan-kebijakannya atau pernyataan-pernyataannya bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila atau tidak. Konsisten dengan komitmennya kepada rakyat atau tidak," ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai 4 Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) penting menjadi pegangan masyarakat dalam menentukan dan mengawasi pemimpin  dalam berbagai level pemilihan pemimpin dari tingkat RT/RW, Desa, Kabupaten, hingga Tingkat Pusat dalam Pemilu.

Baca: Banjir Jakarta, BAGUNA PDI Perjuangan Bantu Korban 5 Titik

"Karena itu saya sarankan dimasa depan, sebaiknya masyarakat tidak “grusa-grusu” dalam menjatuhkan pilihan calon pemimpin atau wakil rakyat/DPR RI di tingkat Pusat. Pilihlah mereka yang betul-betul bisa menyalurkan aspirasi, memberikan solusi, mendampingi Bapak/Ibu selama lima tahun ke depan," usul Anggota MPR/DPR RI yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran ini.

Karena, imbuhnya, dalam system demokrasi yang kita anut sekarang ini, bagaimana nasib rakyat ke depan sudah dikembalikan lagi ke rakyat lewat pemilu langsung. Artinya, pemilihan Pemimpin dan Wakil Rakyat dikembalikan ke rakyat secara orang per orang.

"Jangan sampai setelah pemimpin atau Wakil Rakyat yang dipilih itu terpilih, tapi kemudian selama menjabat tidak pernah datang menyerap apirasi Bapak/Ibu, disisi lain ada masalah kerakyatan tapi tidak mau turun," pungkas Endro S. Yahman.

Hadir dalam kegiatan siang itu Kepala Desa Sinar Bandung Hasan Basri, Badan Perwakilan Desa (BPD) Solihin.

Quote