Maluku, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Wattimury, menyoroti posisi mutu pendidikan Maluku yang disebut berada di urutan ke-33 secara nasional.
Ia mendesak pembenahan pendidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah, dengan melibatkan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Mutu pendidikan Maluku secara nasional berada pada urutan ke-33. Kalau kita lepaskan lima provinsi di Papua, misalnya, itu artinya pendidikan Provinsi Maluku berada di urutan terakhir,” kata Lucky Wattimury di ruang Fraksi PDI Perjuangan dikutip Jumat (9/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat bersama Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku. Rapat yang dihadiri kepala badan beserta seluruh staf itu membahas penguatan mutu peserta didik, peningkatan kapasitas guru, serta pembenahan pengelolaan pendidikan di tingkat kabupaten dan kota.
Lucky menilai kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena Maluku memiliki sejarah panjang dalam menghasilkan sumber daya manusia berkualitas. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan peserta didik, tetapi juga harus menyentuh kualitas tenaga pendidik dan tata kelola satuan pendidikan.
“Dapat dibayangkan daerah yang awalnya dulu punya kualitas sumber daya manusia yang begitu banyak, tapi terperosok pada posisi seperti itu sekarang. Ini menggelisahkan kita,” ujar Lucky.
Ia menjelaskan, persoalan yang memengaruhi mutu pendidikan Maluku secara nasional justru banyak ditemukan pada jenjang taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Pengelolaan pendidikan pada jenjang tersebut berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
“Yang berdampak besar terhadap rendahnya mutu pendidikan kita secara nasional bukan pada SMA, SMK dan atau sederajat, tetapi lebih banyak berada pada SD, SMP, atau TK dan PAUD,” katanya.
Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Maluku meminta BPMP memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta dinas pendidikan kabupaten dan kota. Sinergi tersebut diperlukan agar pembinaan dan pengembangan pendidikan sebagai pelayanan dasar berjalan terarah dan tidak dilakukan secara parsial.
“Kalau mau tingkatkan kualitas mutu pendidikan Provinsi Maluku, harus ikut melibatkan pelayanan dasar pendidikan dari dinas pendidikan kabupaten kota,” tegas Lucky.
Selain memperkuat koordinasi, Komisi IV meminta BPMP menyusun instrumen pengukuran untuk memantau perkembangan mutu pendidikan secara terukur. Program peningkatan kualitas pendidikan, kata Lucky, harus disertai langkah konkret dan pelibatan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing.
Ia juga mendorong evaluasi berkala terhadap program yang telah dirancang. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program tersebut benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Maluku.
“Kami harapkan dalam waktu-waktu yang akan datang bertemu kembali untuk melakukan evaluasi, seberapa besar program kerja yang dirancang mampu dilaksanakan,” katanya.
Komisi IV turut meminta BPMP memastikan sinkronisasi berbagai program pendidikan, termasuk sekolah rakyat, sekolah Garuda, sekolah nasional terintegrasi, dan program lainnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesenjangan kualitas antarsekolah sekaligus memperluas kesempatan setiap anak memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Lucky menekankan, pembenahan pendidikan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, satuan pendidikan, serta lembaga penjamin mutu.
Dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah bersama DPRD juga diperlukan agar upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Sebab kasihan sekali dengan mutu pendidikan kita saat ini, memang sangat menggelisahkan,” ujar Lucky.
Sebagai tindak lanjut, rencana mempertemukan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, serta BPMP dalam forum berkala diharapkan menjadi langkah awal membangun evaluasi bersama.
Namun, hingga keterangan Lucky disampaikan, belum ada rincian mengenai jadwal pelaksanaan forum tersebut maupun target capaian terukur yang akan digunakan untuk mengevaluasi program peningkatan mutu pendidikan.
Di luar persoalan koordinasi dan evaluasi, peningkatan mutu pendidikan juga perlu memperhatikan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi proses belajar-mengajar.
Di antaranya pemerataan distribusi dan kompetensi guru, kondisi sarana-prasarana sekolah, akses transportasi dan internet di wilayah terpencil, efektivitas pengelolaan anggaran, serta kondisi sosial ekonomi keluarga peserta didik.
Berbagai persoalan tersebut membutuhkan pemetaan yang jelas agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
Dengan koordinasi lintas pemerintahan dan evaluasi terukur, upaya memperbaiki mutu pendidikan Maluku diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

















































































